Untuk skema pengembalian sekaligus, Imbal Hasil yang akan diterima Pendana dihitung berdasarkan jumlah pendanaan, presentase Imbal Hasil, serta tenor proyek tersebut. Presentase satuan Imbal Hasil yang tertera pada termsheet adalah p.a. (per annum atau per tahun).
Simulasi perhitungan:
Persentase Imbal Hasil / Ujrah = 15% p.a.
Tenor = 60 Hari
Pendanaan = Rp 10.000.000,-
Total imbal hasil sebelum PPH : 15% x 60/360 (jumlah hari dalam setahun) x Rp 10.000.000,- = Rp. 250.000,-
PPh23 = 15%
Pajak Imbal Hasil = Rp 37.500,-
Biaya Layanan (Rate) : 1% p.a.
Nominal Biaya Layanan : Rp 16.666
PPN Biaya Layanan : 11%
Nominal PPN Biaya Layanan : Rp 1.833
Imbal Hasil Setelah Potongan PPH+Biaya Layanan + PPN : Rp 194.000
Estimasi total dana kembali : Rp 10.194.000
Pendana juga dapat melihat simulasi estimasi Imbal Hasil saat mendanai pada menu Pendanaan. Estimasi Imbal Hasil dapat berubah jika tanggal penyaluran pendanaan mundur atau pelunasan pembiayaan dipercepat oleh pihak Penerima Dana.