benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa
published 10/07/2023 - 4 Min Read

Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Definisi dan Contohnya

Disadari atau tidak, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa adalah salah satu resiko yang muncul di lingkup bisnis dan pemerintahan. Padahal, benturan kepentingan ini akan sangat rawan merusak integritas dan kejujuran dalam pengadaan barang dan jasa, serta berpotensi mengarah ke ketidakadilan dan kurangnya efisiensi. 

Apa yang dimaksud dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa? Melalui artikel ini, kami akan menjawab pertanyaan tersebut sekaligus menjelaskan landasan hukum yang mengaturnya, contoh-contoh benturan kepentingan, bentuk pelanggaran hukum yang terkait, serta cara pencegahannya. 

Jika bisnismu membutuhkan pembiayaan untuk pengadaan barang dan jasa, kamu bisa memanfaatkan produk-produk pembiayaan dari ALAMI P2P lending syariah agar proses pengadaan barang dan jasa menjadi lancar. 

Yuk, segera ajukan pendanaan dengan klik tombol di bawah ini!

Pengertian Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa
Ilustrasi. Benturan kepentingan terjadi ketika seseorang memanfaatkan jabatan dan wewenang untuk keuntungan pribadi maupun golongannya. (Pexels/Cottonbro Studio)

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan benturan kepentingan? 

Mengutip dari laman situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian  kepada pihak tertentu.

Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, benturan kepentingan terjadi ketika individu atau pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat mengganggu objektivitas dan berpotensi mengarah kepada ketidakadilan, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi. 

Landasan hukum yang mengatur situasi benturan kepentingan

Di Indonesia, landasan hukum yang mengatur mengenai situasi benturan kepentingan antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
  1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 
  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  1. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

Contoh benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa

Seperti apakah bentuk-bentuk konkret dari benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa? 

Sebagai contoh, benturan kepentingan terjadi ketika pihak yang mengambil keputusan dalam pengadaan barang dan jasa memiliki hubungan pertemanan atau kekerabatan dengan salah satu calon mitra pengadaan barang dan jasa. 

Atas dasar ini, calon mitra tersebut mendapatkan keuntungan lebih dengan mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih cepat. 

Padahal, seharusnya semua mitra memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih dengan mempertimbangkan portofolio dan profesionalitas kerja.   

Selain itu, benturan kepentingan juga dapat terjadi dalam bentuk gratifikasi, yaitu ketika pihak yang berwenang dalam pengambilan keputusan menerima hadiah atau uang dari mitra penyedia barang dan jasa agar mitra tersebut mendapat keuntungan tertentu.  

Pelanggaran hukum dalam benturan kepentingan penyediaan barang dan jasa

contoh benturan kepentingan
Ilustrasi. Benturan kepentingan dapat menjadi pelanggaran hukum (Pexels/RDNE Stock Project).

Apakah setiap bentuk benturan kepentingan merupakan bentuk pelanggaran hukum? 

Menurut Dian Rachmawati, Kepala Satuan Tugas Sosialisasi dan Kampanye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), benturan kepentingan seringkali dipandang dari sudut pandang etis dan tidak etis. 

Benturan kepentingan dapat menjadi pelanggaran hukum dan korupsi jika terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang menjelaskan bahwa tindakan korupsi adalah tindakan memperkaya diri, orang lain, maupun korporasi, dengan cara-cara yang melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian negara.  

Cara mengatasi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa

benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa
Ilustrasi. Diperlukan langkah-langkah untuk menjaga integritas dan mencegah benturan kepentingan di dalam sebuah organisasi. (Pexels/Ann H)

Bagaimanakah cara mengatasi benturan kepentingan agar tidak melanggar prinsip keadilan dan integritas, serta mengurangi potensi pelanggaran hukum?

Berikut beberapa caranya!

  1. Pemilihan mitra penyediaan barang dan jasa harus berdasarkan tender secara fair dan jujur, dan pemilihan harus didasarkan pada rekam jejak mitra dan harga yang ditawarkan.
  1. “Orang dalam” maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengambil keputusan tidak boleh mengikuti seleksi untuk menjadi kandidat mitra untuk menjaga keadilan dalam seleksi.
  1.  Selalu memperbarui Standard Operational Procedure (SOP) untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan akibat celah dalam peraturan, dan agar SOP dapat menjadi sumber arahan ketika menghadapi situasi benturan kepentingan.
  1. Membangun sistem untuk mengungkap atau mendeklarasikan serta melaporkan potensi benturan kepentingan yang terjadi agar dapat menekan potensi-potensi terjadinya benturan kepentingan. 

Lancarkan pengadaan barang dan jasa dengan pembiayaan ALAMI

Jika tidak dicegah dan ditangani dengan baik, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa dapat menjadi masalah yang merusak integritas, transparansi, dan keadilan dalam sebuah organisasi. 

Selain kejujuran dan integritas, hal lain yang dibutuhkan dalam menjalankan sebuah usaha adalah modal kerja untuk membantu bisnis jadi besar. Jika kamu membutuhkan modal kerja, kamu bisa mengajukan pembiayaan di ALAMI P2P lending syariah

ALAMI memberikan kesempatan bagi UMKM dalam ekosistem halal di Indonesia untuk berkembang dan terus memberikan dampak positif melalui produk pembiayaan invoice financing, purchase order financing, serta community-based financing. 

Ajukan pembiayaan untuk bisnismu dengan klik tombol di bawah ini!

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments