Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tombak perekonomian Indonesia. Sayangnya masih banyak penggiat UMKM yang masih memiliki pengetahuan terbatas mengenai standar-standar operasional usaha di Indonesia, salah satunya terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut!
Sumber : Okezone
Peraturan Perundang-undangan
Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 mengenai BPJS Ketenagakerjaan, semua pemilik usaha diwajibkan mendaftarkan usaha masing-masing dalam perlindungan ketenagakerjaan BPJS. Perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi karyawan, namun juga pemilik usaha sendiri.
Karena sifat pendaftaran yang wajib, tentunya akan ada konsekuensi negatif yang bisa dialami oleh usaha kamu jika tidak mendaftar program jaminan ini. Contoh konsekuensi legalnya adalah larangan mengikuti proyek pemerintah, kesulitan mengurus perizinan, hingga kendala dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dampak dari melanggar perundang-undangan ini jelas akan membatasi ruang usahamu. Kamu hanya bisa menjalankan usaha di pasar yang kecil. Jika kamu ingin mengembangkan usaha lebih jauh lagi, sebaiknya segera daftarkan diri dan karyawan di dalam perlindungan jaminan ketenagakerjaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Sebagian orang sudah paham bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan bermanfaat bagi pekerja. Meskipun begitu, banyak orang yang belum menyadari urgensi untuk mendapat jaminan sosial ini. Berikut merupakan beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh pekerja dengan berpartisipasi pada program BPJS-TK:
1. Dana Pensiun
Dahulu, orang beranggapan bahwa dana pensiun hanya bisa diperoleh orang-orang yang bekerja di instansi pemerintah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekarang seorang karyawan UMKM pun dapat memperoleh uang pensiun dengan mengikuti program BPJS.
Dana pensiun sangat penting terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini. Para ekonom memperkirakan bahwa tingkat kemiskinan lansia di masa depan akan meningkat dengan pesat karena mereka tidak punya dana untuk membiayai kehidupan setelah pensiun.
Hal ini tidak hanya menyebabkan menurunnya kesejahteraan fisik, tapi juga mental individu yang pensiun. Sebaiknya jaminan sosial yang diikuti pun tidak hanya terbatas pada yang khusus ketenagakerjaan, namun juga kesehatan.
2. Perlindungan Kecelakaan
Sebuah UMKM bisa menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Akan tetapi, kecelakaan itu sendiri tidak dapat kita prediksi. BPJS-TK dapat memberikan perlindungan bagi pemilik usaha dan karyawan yang mengalami kecelakaan dalam kondisi bekerja.
Dengan mengajukan klaim terhadap BPJS-TK, kamu bisa mendapatkan santunan untuk membantu mengurangi beban biaya akibat kecelakaan. UMKM di Indonesia terutama masih menghadapi risiko kecelakaan kerja yang besar karena rendahnya pengetahuan mengenai penerapan K3.
Akibat rendahnya pengetahuan tersebut, cukup banyak karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dan harus membayar biaya perawatan dari kantongnya sendiri. Urgensi perlindungan ini semakin besar jika kamu memiliki usaha yang cukup rentan terhadap kecelakaan seperti konstruksi bangunan.
3. Perlindungan Jika Terjadi PHK
BPJS Ketenagakerjaan UMKM memastikan bahwa karyawan akan mendapatkan santunan ketika terjangkit PHK. Santunan ini bisa membantu menopang karyawan selama proses mencari pekerjaan di tempat yang baru. Selain itu, pihak BPJS-TK sendiri bisa memberikan berbagai informasi lowongan untuk membantu kamu cepat mendapat pekerjaan.
Sekali lagi, kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dengan kondisi keuangan global ke depannya. Karena proses globalisasi, Indonesia bisa dengan mudah terdampak krisis ekonomi yang terjadi di negara lain. Kalau Indonesia mengalami krisis, UMKM pun bisa menerima akibatnya sehingga mungkin terpaksa melakukan PHK karyawan.
Salah satu kelemahannya mungkin adalah proses verifikasi yang cukup lama jika karyawan mengajukan klaim tentang PHK. Kamu mungkin tidak akan langsung mendapatkan santunan PHK.
4. Kredit
Pegawai usaha mikro biasanya mendapatkan gaji yang relatif rendah dari rata-rata gaji di suatu daerah. Hal ini membuat karyawan-karyawan tersebut mungkin menjumpai kesulitan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. BPJS-TK bisa memberikan bantuan kredit untuk individu yang terdaftar di dalam sistemnya.
Kredit yang ditawarkan oleh BPJS-TK kepada pesertanya terutama berkaitan dengan urusan tempat tinggal atau housing. Kamu bisa mengambil kredit dari penyelenggara jaminan sosial ini untuk membeli atau membangun rumah idamanmu. Selain itu, kamu bisa merenovasi rumah dengan program kredit ini.
Kemampuan untuk memberikan kredit rumah merupakan hal yang besar manfaatnya bagi pelaku UMKM. Harga rumah yang melambung membuat kalangan pekerja UMKM dengan gaji yang relatif kecil kesulitan untuk menjangkaunya.
Kesadaran untuk Berpartisipasi
Meskipun BPJS-TK memberikan beragam manfaat bagi pesertanya, partisipasi masyarakat belum menyeluruh. Masih ada pekerja di Indonesia yang menjalankan tugas kerja sehari-harinya tanpa mendapatkan perlindungan atas hak-haknya sebagai seorang pekerja. Selain itu, ada juga karyawan yang tidak membayar iurannya dengan rutin.
Selain disebabkan oleh pengetahuan mengenai BPJS-TK yang terbatas, banyak orang tidak mendaftarkan diri di BPJS-TK karena kurangnya pengetahuan mengenai keuntungan perlindungan pekerja. Selain itu, banyak orang juga beranggapan bahwa kepemilikan akun BPJS-TK bukanlah suatu hal yang harus dilakukan dengan segera.
Mereka cenderung menunda mendaftarkan BPJS untuk pekerja karena alasan kurangnya urgensi tersebut. Selain itu, banyak karyawan UMKM yang harus hidup dengan penghasilan pas-pasan dan mereka merasa bahwa biaya iuran bulanan BPJS untuk karyawan cukup tinggi sehingga memilih untuk tidak mendaftar sama sekali.
Cara Mendaftar
Apakah kamu seorang penggiat UMKM yang ingin mendaftarkan karyawan dan diri sendiri ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan? Jika ya, kabar baiknya adalah kamu bisa melakukan pendaftaran tanpa harus datang secara langsung ke kantor BPJS-TK terdekat di kotamu. Proses pendaftaran dari awal hingga akhir dapat dilakukan melalui komputer.
Berikut merupakan langkah-langkah pendaftaran BPJS-TK menggunakan komputer:
- Mengunjungi situs resmi BPJS-TK.
- Memilih menu pendaftaran.
- Mengisi formulir dan menyediakan data yang diperlukan untuk verifikasi.
- Menyelesaikan proses pendaftaran.
- Membayarkan iuran pertama BPJS-TK melalui bank.
- Menerima kartu tanda kepesertaan dalam waktu 7 hari setelah pendaftaran.
Seorang karyawan UMKM tidak perlu mendaftarkan dirinya sendiri kepada program jaminan sosial ini karena hal tersebut merupakan kewajiban dari pemilik usaha. Keberadaan fasilitas jaminan sosial untuk tenaga kerja pun seharusnya menjadi salah satu ukuran kualitas UMKM.
Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan UMKM jelas bukan hal yang mudah, terutama bagi usaha berukuran kecil dengan modal terbatas.
Demikian informasi tentang perlu tidaknya karyawan UMKM didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan bagi karyawan dalam pekerjaannya. Sehingga karyawan bisa lebih nyaman dan aman dalam bekerja, karena karyawan adalah aset terbaik perusahaan.
Seperti halnya aset milik pribadi yang perlu diamankan dan bahkan dikembangkan lebih baik lagi. Amankan dan kembangkan asetmu menjadi lebih baik lagi bersama P2P Funding Syariah ALAMI. Dapatkan imbal hasil atau ujrah setara dengan 14-16% pa.
Unduh aplikasi P2P Funding Syariah ALAMI di