izin usaha dagang
published 04/03/2023 - 4 Min Read

Izin Usaha Dagang (UD): Apa Itu dan Bagaimana Cara Pengurusannya?

Ketika menjadi pelaku usaha, kamu punya banyak pertimbangan dalam menentukan pilihan badan usaha. Pilihan yang tersedia tidak hanya badan usaha dalam bentuk PT atau CV.

Kalau mempunyai modal dengan jumlah terbatas, kamu bisa mempertimbangkan UD atau usaha dagang. Dibandingkan dengan badan usaha lain, syarat pendirian UD lebih mudah, lho!

Yuk, kenali apa itu UD dan bagaiman cara mengurusnya lewat penjelasan Mina berikut ini.

Apa Itu Izin Usaha Dagang (UD)?

Sebelum membahas tentang cara mendirikan izin usaha dagang, ada baiknya kamu perlu memahami pengertiannya dulu. Sesuai dengan namanya, UD atau usaha dagang merupakan sebuah badan usaha yang menjalankan aktivitas bisnis lewat kegiatan dagang. Badan usaha dalam bentuk UD melakukan pembelian barang dan menjualnya kembali. 

Dalam kegiatannya, UD tidak akan melaksanakan proses produksi. Untuk memperoleh profit bisnis, UD mendapatkannya dari margin harga. Penetapan harga jual berlangsung dengan memperhitungkan biaya operasional serta distribusi produk. 

Secara keseluruhan, kamu bisa mengenali apa itu UD lewat beberapa ciri-cirinya sebagai berikut: 

1. Tidak memiliki badan hukum

Izin usaha dagang mempunyai karakteristik sebagai badan usaha yang tidak mempunyai badan hukum. Oleh karena itu, pemilik UD tidak perlu melakukan pemisahan harta kekayaan pribadi dengan usaha.

Segala hak dan kewajiban UD berada sepenuhnya di tangan pemilik usaha.

2. Kepemilikan modal berasal dari satu orang pemilik

Proses pendirian izin usaha dagang sangat sederhana. Kamu dapat melakukannya sendiri tanpa perlu mengajak orang lain.

Selanjutnya, modal usaha cukup berasal dari satu orang. Dengan begitu, UD sepenuhnya menjadi kepemilikan satu orang pemilik modal secara penuh. 

Dalam operasional usaha, pemilik UD memiliki peran yang sangat sentral. Sebagai pemilik dan sekaligus pendiri, kamu perlu terjun secara langsung dalam proses pengelolaan usaha. 

3. Tingkat kebutuhan modal yang relatif kecil

UD merupakan badan usaha yang relatif kecil. Oleh karena itu, kamu tak perlu menyediakan modal yang terlalu besar dalam proses pendiriannya.

Dengan begitu, kamu tidak akan mengalami kesulitan dalam mengumpulkan modal usaha awal. 

Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Dagang

Cara pendirian izin usaha dagang dapat kamu lakukan dengan mempersiapkan beberapa persyaratan seperti yang dikutip dari UKM Sumut yang meliputi: 

  • Fotokopi identitas pribadi atau KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemilik UD
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lokasi usaha. Kalau kamu menyewa lahan, bisa menggantinya dengan surat pernyataan sewa
  • Pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 4 lembar
  • Surat pengantar RT dan RW

Setelah menyiapkan berbagai persyaratan tersebut, kamu perlu mengurus beberapa dokumen untuk pendirian UD yang terdiri dari: 

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi
  • Surat Izin Domisili Usaha yang dikeluarkan oleh kantor desa atau kelurahan
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Jenis–Jenis UD

Berkaitan dengan cara mengurus izin usaha dagang, kamu dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan usaha. Oleh karenanya, kamu perlu memahami jenis-jenis UD yang biasa dimanfaatkan untuk aktivitas usaha.

Seperti dilansir dari Green Permit, ada dua klasifikasi jenis UD yang perlu kamu ketahui, yakni: 

1. Berdasarkan konsumen

Jenis yang pertama adalah klasifikasi usaha dagang berdasarkan konsumen. Ada tiga jenis usaha dagang yang bakal kamu temukan pada kategori ini, yaitu: 

  • Usaha dagang besar: pelaku UD yang bertindak sebagai distributor besar atau wholesaler. Pelaku usaha dagang besar menjalankan bisnisnya dengan membeli barang dalam jumlah sangat banyak secara langsung dari produsen. Selanjutnya, mereka akan memasarkan produk tersebut secara partai ke pedagang distributor. 
  • Usaha dagang sedang: berperan sebagai distributor yang menjembatani antara pedagang besar dengan pedagang kecil. Mereka melakukan pembelian secara grosir dari pedagang besar dan menjualnya kembali dalam volume sedang ke pedagang kecil. 
  • Usaha dagang kecil: kelompok usaha dagang yang berinteraksi secara langsung dengan para konsumen. Mereka menjalankan usaha dengan membeli barang secara grosir dan menjualnya eceran. 

2. Berdasarkan produk

Berikutnya, kamu juga akan menjumpai klasifikasi UD dengan mempertimbangkan produk yang dijual. Ada dua jenis UD yang bisa kamu temukan berdasarkan kategori ini, yaitu: 

  • Usaha dagang barang produksi atau bahan baku: memiliki peran sebagai penyuplai bahan baku produksi sebuah produk. Contohnya adalah perusahaan yang menjual kayu dalam bentuk gelondongan. 
  • Usaha dagang barang jadi: menjual barang yang sudah final dan tak perlu diproses lagi untuk digunakan. Contoh jenis UD yang termasuk dalam kategori ini di antaranya adalah penjual produk elektronik.

Kelebihan Mempunyai Izin UD

Ketika memenuhi berbagai syarat pendirian UD, kamu bisa mendapatkan berbagai kelebihan dari badan usaha tersebut, di antaranya:

1. Operasional usaha yang relatif mudah

UD merupakan bentuk badan usaha yang sangat sederhana. Oleh karena itu, operasional usaha dalam menjalankan UD tidak terlalu kompleks.

Kamu pun tidak perlu melakukan pemisahan harta antara kepemilikan pribadi dengan usaha. 

2. Pilihan produk yang beragam

Ketika menggunakan badan usaha UD, kamu punya kesempatan besar untuk menjalankan berbagai jenis usaha.

Kamu hanya perlu melakukan identifikasi pasar dengan benar dan mencari informasi tentang cara mendapatkan suplai barang berkualitas yang harganya terjangkau. 

3. Dapat memulai usaha tanpa perlu melakukan aktivitas pengolahan

Kelebihan yang terakhir dari kepemilikan UD adalah mampu menjalankan usaha tanpa perlu proses produksi. Kamu cuma perlu melakukan pemasaran produk yang sebelumnya sudah ada di pasaran. 

Nah, itulah pengetahuan terkait cara mendirikan UD yang perlu kamu pahami ketika ingin memulai karier sebagai pelaku usaha. Pemanfaatan badan usaha UD sangat sesuai bagi para pelaku usaha kecil yang mempunyai modal terbatas.

Meski begitu, dengan pengelolaan yang tepat, UD dapat pula berkembang menjadi usaha besar. 

Selanjutnya, untuk kebutuhan modal dalam upaya pengembangan UD dapat kamu lakukan dengan mudah. Kamu bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan usaha dari ALAMI.

Di ALAMI, kamu berkesempatan untuk mendapatkan pembiayaan berbasis syariah. 

Bukan hanya syariah, ada juga beragam opsi pembiayaan yang insyaa Allah bisa menjadi solusi bagi permasalahan finansial bisnismu.

Jadi, kamu dapat menentukan pilihan secara tepat sesuai kebutuhan.

Yuk, kembangkan usaha kamu jadi lebih besar bersama ALAMI!

Klik tombol di bawah ini untuk download aplikasinya, ya.

ALAMI P2P Lending Syariah
ALAMI P2P Lending Syariah

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments