TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
7 Manfaat Memiliki Naungan Legal Bagi UMKM dan Cara Mendapatkannya
12/06/2023 - 5 Min Read
7 Manfaat Memiliki Naungan Legal Bagi UMKM dan Cara Mendapatkannya
UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memegang peran penting dalam menopang perekonomian negara. Di Indonesia, misalnya, kini UMKM mendominasi sektor bisnis dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mencatat jumlah UMKM menembus 8,71 juta unit usaha per 2022. Namun, di lapangan masih banyak dijumpai UMKM yang belum mengantongi izin dan legalitas usaha.
Padahal, manfaat memiliki naungan legal bagi UMKM begitu besar dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha. Apa saja manfaat yang akan diperoleh jika UMKM sudah berizin? Berikut penjelasan selengkapnya.
Pemerintah telah lama menunjukkan keberpihakan pada UMKM melalui kehadiran peraturan tertulis yang menjadi payung hukum pada sektor bisnis ini. Bermula dari UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang menyatakan UMKM bisa memperoleh izin usaha untuk menjalankan operasional bisnisnya.
Lalu, UMKM pun mendapat dukungan pemerintah terkait pendirian usaha seperti tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja diharapkan melindungi dan memudahkan UMKM memasuki sektor formal lewat kemudahan urusan pendirian, perizinan, hingga pembinaan.
Sudut pandang membangun usaha pun diubah dari perizinan menjadi usaha berbasis risiko. Dengan begitu, jalan bagi UMKM dalam pendirian dan pengembangan usaha makin terbuka lebar dan mudah dijalani.
Kemudahan ini diharapkan bisa menjadi magnet bagi UMKM agar mau membangun usaha berizin. Pasalnya, selama ini banyak UMKM yang enggan mengurus perizinan usaha karena beranggapan prosesnya rumit, panjang, dan memakan waktu serta biaya.
Hal inilah yang coba ditepis oleh pemerintah melalui UU Cipta Kerja. Sekarang, pelaku UMKM bisa lebih cepat dan mudah mengurus perizinan dengan mendaftar lewat Online Single Submission atau OSS.
Manfaat Memiliki Naungan Legal Bagi UMKM
Sebelum kita cari tahu bagaimana cara mengurus izin usaha, apa sih manfaat memiliki naungan legal bagi UMKM? Seberapa penting status berizin dalam pengembangan usaha kecil? Begini jawabannya.
1. Mendapat perlindungan hukum
Manfaat memiliki naungan legal bagi UMKM yang pertama adalah mengantongi izin usaha yang sah akan menempatkan UMKM sebagai subjek hukum dengan hak dan kewajiban jelas. Jika sewaktu-waktu mengalami sengketa atau perselisihan, UMKM bisa mengacu pada hukum berlaku maupun membuat tuntutan resmi. Jadi, risiko konflik yang merugikan bisnis dapat ditekan seminimal mungkin.
2. Melindungi aset pribadi
Saat memiliki naungan legal, kepemilikan aset pribadi pemilik dan usaha akan terpisah karena keduanya adalah identitas berbeda. UMKM berizin dapat melindungi aset pribadi dari risiko kebangkrutan atau tuntutan hukum yang dapat muncul kemudian hari. Jadi, saat usaha mengalami masalah keuangan, pemilik tidak serta merta mengalami kebangkrutan.
3. Sebagai bukti ketaatan terhadap hukum
Mempunyai perizinan resmi juga menjadi bukti ketaatan UMKM terhadap hukum. Hal tersebut bisa membangun kepercayaan sekaligus citra positif bisnis di mata pelanggan, mitra, maupun lembaga keuangan. UMKM tampil profesional dalam berbisnis sehingga memperbesar peluang kerjasama dan akses pembiayaan lebih baik yang bisa mendukung pengembangan bisnis.
4. Mempermudah urusan administrasi dan pajak
Kewajiban administrasi dan pajak tidak bisa dihindari siapa saja, termasuk pelaku UMKM. Dengan berstatus legal, UMKM justru lebih mudah mengurus administrasi bisnis dan perpajakan.
Bahkan, kedua hal ini bisa membuat bisnis terhindar dari masalah hukum atau keuangan. Plus, membuka kesempatan bagi UMKM untuk memanfaatkan program pemerintah yang mendukung pengembangan usahanya, seperti kemudahan akses pasar ekspor dan pembebasan pajak.
5. Lebih lancar mengembangkan bisnis
Manfaat memiliki naungan legal bagi UMKM selanjutnya adalah untuk mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan. Dengan mengantongi izin usaha legal, UMKM bisa mengurus perizinan tambahan, melakukan ekspansi usaha, hingga menjangkau pasar internasional. Upaya pengembangan bisnis pun tak sebatas rencana, tetapi bisa direalisasikan dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Selain itu,dengan memiliki naungan legal, UMKM dapat membuka akses kepada sumber-sumber pendanaan terpercaya seperti ALAMI P2P lending syariah. Dengan produk-produk pembiayaan berupa invoice financing, purchase order financing, dan community-based financing, ALAMI P2P lending syariah memberikan kesempatan bagi UMKM untuk tumbuh menjadi lebih besar dan berdampak melalui pembiayaan syariah.
Salah satu manfaat memiliki naungan legal bagi UMKM yang tak kalah penting adalah memikat tenaga kerja berkualitas. Kehadiran legalitas usaha menunjukkan komitmen UMKM pada peraturan ketenagakerjaan sehingga karyawan pun merasa aman bekerja di sana. Jika memiliki SDM terampil, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mampu bersaing ketat dengan para kompetitor.
7. Menjalin kerjasama dengan banyak mitra bisnis
Perusahaan lebih senang bekerja sama dengan mitra yang sudah memiliki naungan legal. Dengan izin usaha resmi, UMKM pun bisa memperluas jaringan dan relasi bisnis. Ini jelas membuka kesempatan memperoleh proyek atau kontrak baru, meningkatkan visibilitas bisnis, serta mendorong pertumbuhan usaha ke arah positif.
Cara Mendapatkan Izin UMKM
Setelah kita menjelaskan beberapa manfaat memiliki naungan legal bagi UMKM, mungkin kamu penasaran bagaimana cara agar UMKM memiliki naungan legal dan izin usaha,
Izin usaha adalah izin yang diperoleh pelaku usaha usai mendaftar melalui OSS dan diterbitkan Lembaga OSS atas nama pihak berwenang, mencakup menteri, gubernur, bupati, walikota, dan pimpinan lembaga. Persetujuan ini dibutuhkan pelaku usaha untuk memulai dan mengoperasikan usahanya.
Setiap pelaku usaha bisa mengantongi izin berbeda, tergantung jenis bidang usaha yang dipilih. Mengacu pada UU Cipta Kerja, NIB atau Nomor Induk Berusaha menjadi identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki setiap pemilik bisnis, termasuk UMKM.
NIB berfungsi sebagai tanda pengenal, baik usaha perorangan maupun non perorangan. NIB juga menjadi tanda izin komersial dan operasional, serta tanda terdaftar jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Bagaimana cara mengurus NIB?
Mendaftar di OSS secara online dengan mengakses www.oss.go.id
Memasukkan data NIK untuk usaha perorangan dan nomor pengesahan akta pendirian perusahaan untuk usaha non perorangan
Mengisi data yang dibutuhkan sesuai kolom tersedia, misalnya alamat, bidang usaha, dan NPWP
Setelah semua data lengkap diisi pemohon, OSS akan menerbitkan NIB.
Proses pendaftaran NIB bisa dilakukan secara mandiri dan tidak dikenakan biaya. Begitu UMKM mengantongi NIB, pelaku usaha memiliki hak untuk:
Menjalankan kegiatan usaha sesuai bidang yang didaftarkan
Memperoleh informasi mengenai aktivitas usaha, antara lain pendataan, bimbingan teknis, dan pengembangan kemitraan
Memperoleh kepastian hukum terkait domisili usaha
Memiliki kemudahan untuk mengajukan pembiayaan.
Uraian di atas telah memaparkan dengan jelas apa saja manfaat memiliki naungan legal bagi UMKM. Jadi, pemilik UMKM mampu menjalankan bisnis dengan aman dan mengembangkan usaha lebih besar lagi. Salah satu cara agar Bisnis Jadi Besar adalah dengan mengajukan pembiayaan berbasis syariah melalui ALAMI P2P lending syariah. Ayo, buat bisnismu lebih berkembang melalui produk-produk pembiayaan syariah hanya di ALAMI Sharia P2P Lending!
Kamu tertarik menjadi pendana untuk UMKM dalam ekosistem halal di Indonesia? Klik tombol di bawah ini untuk unduh aplikasi ALAMI P2P lending syariah!
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...