Serial Hijrah Finansial Dapatkan Pekerjaan Bebas Riba
published 08/07/2020 - 4 Min Read

Serial Hijrah Finansial: Berhasil Dapatkan Pekerjaan Bebas Riba

Serial Hijrah Finansial akan menceritakan berbagai kisah mereka yang telah berhasil menjalankan sunnah Rasulullah SAW dan prinsip-prinsip syariah dalam hal keuangan dan ekonomi.

Sebagai seorang Muslim, tentu kita mendambakan pekerjaan yang berkah dan sesuai dengan prinsip syariah. Idealisme ini pun dimiliki oleh seorang pria yang akan berbagi kisah dengan kita di artikel ini. 17 tahun yang lalu, sebut saja namanya Fandi, yang kini berusia 42 tahun, sempat gelisah.  Ia tengah meniti karir sebagai Relationship Officer (RO) di sebuah bank konvensional. Berbagai hal yang ditemuinya dalam perjalanannya akhirnya membuatnya ingin pindah dari kantornya dan melakukan hijrah finansial. Kenapa? Bagaimana perjuangannya berhasil pindah kantor? Baca seterusnya di artikel ini!

Berpapasan dengan “Kredit Gaul” Membuatnya Ingin Hijrah Finansial

Sebagai seorang RO, Fandi memiliki tugas untuk menganalisa, melakukan verifikasi, dan menilai kelayakan usaha/repayment capacity sebagai first way out dan menganalisa jaminan sebagai second way out dari calon nasabah, untuk kemudian diajukan ke komite bisnis dan risiko sehingga nasabah tersebut dapat diberikan kredit produktif dengan plafond pembiayan sampai dengan Rp10 miliar bagi nasabah perorangan dan Rp15 miliar bagi nasabah grup. Fandi senang melakukan pekerjaan ini karena dapat membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya.

Namun, ternyata, dalam perjalanannya, ia mendapati istilah “kredit gaul”. Dimana, nasabah yang membutuhkan kredit produktif, menyalurkan dananya tidak sesuai dengan peruntukkannya. Misalnya, ada yang mengajukan dengan izin usaha sebagai kontraktor, namun ternyata tidak digunakan untuk usaha tersebut. Belakangan, Fandi mengetahui bahwa pengusaha tersebut memiliki bisnis pramu nikmat di daerah Mangga Besar Jakarta. Selain itu, ia juga pernah membiayai peternak kelas kakap. Namun, selain memiliki usaha peternakan ayam, ia juga merupakan peternak babi yang haram menurut Islam.

Tentu saja, Fandi saat itu tidak bisa menggunakan kriteria tersebut untuk menilai nasabah, karena standard yang diberlakukan adalah standar keuntungan bagi perusahaan. “Bahkan atasan saya ketika itu sempat bilang, jangan bilang bau ketika berkunjung ke peternakan babinya, nanti nasabahnya kecewa, karena baunya itu adalah uang untuk nasabah.”

Karena menemukan hal-hal tersebut, Fandi kemudian gelisah. Ia memikirkan bahwa ia telah memberikan keuntungan kepada bank dengan memberikan mereka kredit, dan dari keuntungan bank tersebut ia memperoleh gaji yang dibawanya pulang ke rumah untuk menghidupi keluarga. Ia juga merasa bahwa penghasilan gaji yang diterimanya selalu habis dan tidak ada yang bisa ditabung.

Tantangan Hijrah Finansial

Berangkat dari kegelisahannya saat itu, ia kemudian berusaha untuk segera keluar dari pekerjaan tersebut, dengan mencoba melamar kerja ke tempat lain dan juga ke unit syariah di tempatnya bekerja. Seiring berjalannya waktu, kemudian ia juga mengetahui bahwa bekerja di bank konvensional adalah salah satu bentuk mengonsumsi riba, sesuai dengan fatwa MUI. Hal tersebut semakin menguatkannya untuk segera keluar dari lembaga keuangan ribawi.  

Berpindah dari pekerjaan tersebut ternyata tidak semudah bayangan. Ia harus menjalani proses mulai dari kesulitan mencari pekerjaan di luar bidang perbankan, kesulitan meyakinkan dan mendapat dukungan dari keluarga untuk berhijrah, dengan alasan tempatnya bekerja sudah cukup baik dari segi reputasi dan penghasilannya, sampai kesulitan untuk pindah ke unit syariah di kantornya karena belum ada atasan yang mengizinkannya pindah dengan alasan masih kekurangan personil sehingga tenaganya masih dibutuhkan. Padahal, ketika itu, unit syariah sudah siap menerimanya selama mendapatkan izin dari atasan.

Keberkahan & Hadiah Hijrah Finansial

Momen yang ditunggunya akhirnya tiba ketika unit usaha syariah di tempatnya bekerja resmi melakukan spin off dan menjadi bank umum syariah. Akhirnya, ia melamar dan diterima, sehingga bisa mengajukan surat pemberhentian kerja. Ia mulai karir barunya dengan bahagia walaupun dengan gaji yang sama. Baginya, yang terpenting adalah ia berhasil lepas dari lembaga keuangan ribawi dan dari zona pekerjaan lamanya.

Keluarga akhirnya bisa diyakinkan dan mendukung penuh keputusannya untuk berhenti dari bank konvensional.

Selain merasa lebih tenang dan lebih baik keadaannya, ia juga merasakan keberkahan yang luar biasa ketika pindah dari bank konvensional. Ia akhirnya mendapatkan keturunan setelah 9 tahun lamanya menanti.

Walaupun keadaan pekerjaan yang dijalaninya hampir sama, ia merasa beda di tempat kerja yang sekarang karena mengedepankan amanah Jemaah, selalu berupaya menerapkan nilai ibadah, juga berkarya dengan semangat Lillah, Fillah, Billah  (untuk Allah, di jalan Allah, dengan Allah), Dakwah First Business Follow. Kebijakan manajemen juga sangat menyenangkan, yaitu penghapusan pasal denda dalam akad pembiayaan dan menghentikan kegiatan layanan pada saat masuk waktu sholat, dengan mengajak nasabah untuk sholat berjemaah di mushola kantor atau di masjid sekitar kantor.

Hikmah Hijrah Finansial

Dari perjalanan yang dilaluinya, ia mendapatkan hikmah bahwa dalam setiap kejadian ada Allah SWT Sang Sutradara yang mengatur. Ia yakin bahwa dengan kesabaran dan sholat, dan terus berikhtiar, maka Allah akan mengijabah setiap doa yang kita panjatkan, walaupun mungkin kita tidak bisa tahu atau menebak kapan waktunya.

Untuk mereka yang ingin melakukan hijrah finansial, Fandi berpesan untuk memahami tujuan utama kita berhijrah, sehingga semakin menguatkan dan memantapkan dalam berhijrah, agar bisa menghadapi semua rintangan dan tantangannya. Selain itu, kita juga harus selalu yakin bahwa Allah SWT akan mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk kita.

Sejatinya, di dunia ini seluruh perniagaan/usaha adalah merugi, kecuali mereka yang beriman, mengerjakan kebajikan, dan saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran (QS Al-Asr’ ayat 1-3).

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa mengejar dunia sebagai tujuan akan sangat merugikan kita.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan ceraiberaikan urusannya, lalu Allah akan jadikan kefakiran selalu menghantuinya, dan rezeki duniawi tak akan datang kepadanya kecuali hanya sesuai yang telah ditakdirkan saja. Sedangkan, barangsiapa yang menjadikan akhirat sebagai puncak cita-citanya, maka Allah akan ringankan urusannya, lalu Alloh isi hatinya dengan kecukupan, dan rezeki duniawi mendatanginya padahal ia tak minta”. (HR Baihaqi dan Ibnu Hibban).

“Kejarlah akhirat sebagai tujuan akhir kita,” ujarnya menutup kisah sambil berharap bahwa kisah ini bisa bermanfaat untuk pembaca yang masih ragu untuk melakukan hijrah finansial.

Yuk, lakukan hijrah finansial melalui pendanaan untuk UKM dengan prinsip syariah dan didukung proses yang nyaman, aman, dan efisien dengan teknologi. Platform peer-to-peer financing syariah ALAMI mempertemukan UKM dengan pemberi pembiayaan. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments