TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
Greysia Polii Pensiun, Kamu Ingin Menyusul? Yuk, Pelajari Macam-macam Dana Pensiun dan Persiapkan
15/06/2022 - 6 Min Read
Greysia Polii Pensiun, Kamu Ingin Menyusul? Yuk, Pelajari Macam-macam Dana Pensiun dan Persiapkan
Di bulan Juni 2022 ini kita dibuat bangga terhadap salah satu atlet bulu tangkis Indonesia yakni Greysia Polii. Peraih medali emas olimpiade Tokyo 2020 bersama Apriyani Rahayu ini, memberikan salam perpisahan terakhirnya di hadapan pecinta bulu tangkis Indonesia, saat gelaran Indonesia Masters 2022. Greysia Polii memutuskan untuk gantung raket alias pensiun sebagai atlet bulu tangkis.
Wanita asal Sulawesi Utara itu memutuskan gantung raket setelah berkarir selama 19 tahun sebagai pebulutangkis nasional pada usia 34 tahun. Seremoni perpisahan peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 itu dilakukan oleh PP PBSI di Istora Gelora Bung Karno, Minggu 12 Juni 2022. Dalam acara bertajuk “Testimonial Day of Greysia Polii”, Greysia menjalani laga perpisahannya bersama dengan 18 atlet lain yang juga menjadi peserta Indonesia Masters 2022.
Profil dan Perjalanan Karir Bulu Tangkis Greysia Polii
Greysia Polii mengawali karir bulutangkisnya dengan bergabung klub bulu tangkis asal Jakarta yakni PB Jaya Raya pada tahun 1995. Pada saat bergabung Greysia Polii pada awalnya bermain sebagai tunggal putri. Namun, pada saat itu pelatihnya menyebut Greysia Polii cocok bermain di nomor ganda.
Di tahun 2003 Greysia Polii masuk ke pelatnas dan berpasangan dengan Heni Budiman (ganda putri) dan Muhammad Rijal (ganda campuran). Kemudian di tahun 2005 Greysia Polii berganti pasangan main dengan Novita Jo hingga tahun 2007.
Di tahun 2008 hingga 2014 ia berganti – ganti pasangan dengan beberapa pemain lainnya mulai dari Vita Marissa, Nitya Krishinda Maheswari, Meiliana Jauhari. Bersama Nitya Krishinda Greysia Polii berhasil meraih medali emas di ajang Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan.
Di 2017 Greysia Polii kemudian dipasangkan dengan Apriyani Rahayu dan meraih beberapa gelar bergengsi, mulai SEA Games 2019 hingga puncaknya Olimpiade 2020 di Tokyo dengan meraih medali emas. Pada akhirnya di arena Indonesia Masters 2022, Greysia Polii mengucapkan salam perpisahan kepada pecinta bulu tangkis. Ia pensiun dari bulu tangkis setelah berkarir selama 27 tahun.
Greysia Polii Setelah Pensiun
Meski sudah pensiun dari bulu tangkis, tidak akan menghilangkan kesibukan Greysia Polii. Ada banyak peran penting menanti sang juara Olimpiade tersebut. Dikutip dari serambinews.com, Greysia mengatakan akan lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga, dan juga merintis bisnis bersama suaminya.
Salah satu usaha yang digeluti oleh Greysia adalah sepatu. Greysia sempat viral saat produk sepatunya dibeli oleh Presiden Joko Widodo. Greysia menjelaskan bahwa dirinya kemungkinan hanya akan istirahat satu atau dua bulan setelah pensiun. Setelah itu dia berencana membesarkan brand sepatu dan apparelnya. Selain itu, atlet-atlet yang berprestasi termasuk Greysia Polii akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah.
Pensiun Atlet dan RUU SKN
Menjadi seorang atlet seperti Greysia Polii merupakan salah satu pilihan profesi yang bisa diambil oleh siapa saja sejak masih belia. Namun, seorang atlet tidak selamanya akan menjadi atlet. Masa usia atlet rata-rata akan berhenti menjalani profesinya di rentang usia 30-an, yaitu di usia yang sebetulnya relatif masih produktif untuk menambah penghasilan finansial.
Oleh karena itu penting juga bagi seorang atlet untuk mendapatkan jaminan pensiun setelah berhenti dari dunia olahraga. Banyak ahli berpendapat bahwa persiapan “pensiun” pada atlet seyogyanya serupa dengan persiapan pensiun pada umumnya. Namun, Paul Wylleman, professor psikologi olahraga di Vrije Universiteit Brussel, Belgia, dan rekan-rekannya menentang gagasan ini.
Walau masa produktif atlet singkat, mereka punya peluang untuk melanjutkan ke pekerjaan lain dan melakukan transisi dengan sukses bila mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan pasca menjalani hidup sebagai atlet. Sebagian besar atlet sudah mempersiapkan diri mereka dari usia kanak-kanak.
Ribuan jam sudah dihabiskan untuk mengasah kemampuan dan berkompetisi. Ketika atlet pensiun, hal ini diakhiri begitu saja. Ribuan jam latihan dan kompetisi yang membentuk sebagian dari identitas ini kemudian seperti hilang. Dalam perkembangannya, muncullah wacana pembentukan rancangan undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan kemudian telah disahkan menjadi undang-undang, yang mengatur juga mengenai dana pensiun atlet.
Tujuan Dana Pensiun dan Jenis-jenisnya
Tak hanya atlet atau pun pegawai negeri sipil (PNS) yang harus memiliki dana pensiun. Seseorang yang bekerja di sektor swasta atau wiraswasta/usaha bisa menyiapkannya di masa produktif. Persiapan dana pensiun ini tentunya ada tujuannya. Salah satunya adalah untuk masa tua, di mana kita sudah meninggalkan profesi produktif kita. Adapun dana pensiun secara kelembagaan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program manfaat pensiun, termasuk dana pensiun yang menyelenggarakan seluruh atau sebagian usahanya dengan prinsip syariah.
Dana pensiun adalah lembaga keuangan non-bank yang menyelenggarakan program pensiun. Dana pensiun dapat didirikan oleh perusahaan, lembaga sosial, atau orang perorangan yang mempekerjakan karyawan.
Dalam istilah lain, pengertian dana pensiun adalah dana yang dihimpun oleh suatu perusahaan atau serikat pekerja atau badan usaha milik pemerintah atau organisasi lain. Tujuannya untuk membuat cadangan dana sebagai pembayaran pensiun bagi pegawainya yang telah memasuki masa pensiun.
Dengan demikian, pengertian dana pensiun adalah dana yang dikumpulkan oleh lembaga tertentu dengan menggunakan iuran pekerja. Selanjutnya, dana tersebut diberikan kembali kepada pekerja saat masa pensiun.
Dana pensiun tentu sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan hidup seseorang di masa tua atau ketika tidak lagi bisa bekerja dengan baik. Manfaat dana pensiun sangat besar, karena itu setiap orang perlu menyiapkannya jauh-jauh hari.
Semakin awal menyiapkan dana pensiun, maka itu lebih baik. Adapun undang-undang yang mengatur dana pensiun adalah UU nomor 11 tahun 1992 tentang dana pensiun. Dengan adanya UU tersebut, siapapun dapat memiliki program pensiun.
Jenis Dana Pensiun
Adapun jenis dana pensiun adalah sebagai berikut:
1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
DPPK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) atau Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap Pemberi Kerja.
2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
DPLK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
3. Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan
Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
Tanpa Aplikasi PPIP adalah program pensiun dimana besar iuran pensiun ditetapkan di awal dan dicatat ke rekening masing-masing peserta. Hak manfaat pensiun peserta adalah akumulasi iuran dan hasil pengembangan.
Dalam PPIP risiko pengembangan dana ditanggung sepenuhnya oleh peserta. Sedangkan PPMP adalah program pensiun selain PPIP. Besar manfaat pensiun didasarkan pada rumus yang ditetapkan di awal.
Rumus manfaat pensiun umumnya dikaitkan dengan masa kerja. Risiko pengembangan dana PPMP umumnya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja. Namun, pendiri dapat menetapkan skema program pensiun yang memungkinkan pemberi kerja dan peserta menanggung risiko secara bersama-sama.
Beberapa lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun dan bersifat wajib sesuai dengan UU antara lain BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja swasta, PT Taspen (Persero) untuk pensiunan ASN, dan PT Asabri (Persero) untuk para purnawirawan TNI-Polri.
Selain ketiga pengelola dana pensiun tersebut, beberapa instansi atau perusahaan juga memberikan manfaat pensiun lain yang dikelola sendiri maupun lewat lembaga dana pensiun lainnya atau yang biasa disebut Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).
Persiapan Dana Pensiun dari Sekarang
Kalau kamu masih ada tenaga dan keinginan, kamu bisa mengikuti jejak Greysia Polii yang ingin berbisnis setelah pensiun kerja, atau bisa juga berusaha dari sekarang untuk mengembangkan asetmu hingga pengeluaran kamu sehari-harinya selama masa pensiun, tidak lebih besar dari akumulasi aset lancar yang bisa kamu gunakan.
Bagaimana caranya ?
Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan dana atau asetmu saat ini di berbagai instrumen investasi. Pengembangan dana dan aset dilakukan selain untuk persiapan dana pensiun juga untuk persiapan menghadapi laju inflasi di masa yang akan datang.
Salah satu tempat yang tepat untuk mengembangkan dana dan asetmu yakni di platform peer to peer funding syariah dari ALAMI. Pengembangan dana dan aset di P2P Funding Syariah dari ALAMI, akan dikelola sesuai dengan syariah untuk pendanaan UMKM. Pendanaan yang kamu lakukan nantinya akan mendapatkan ujrah atau imbal hasil setara dengan 14-165 pa. Menarik bukan?
Jadi, untuk kamu yang ingin mendapatkan dana pensiun di masa tua, bisa disiapkan dari sekarang dengan mengikuti pendanaan di P2P Funding Syariah dari ALAMI. Dapatkan aplikasinya di
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...