TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
Amankan Imunmu dengan Vaksin Booster, Jangan Ragu!
18/01/2022 - 3 Min Read
Amankan Imunmu dengan Vaksin Booster, Jangan Ragu!
Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2020 masih belum usai hingga di tahun 2022 ini. Meski begitu saat ini berdasarkan situasi transmisi dan kapasitas respon Kementerian Kesehatan, secara nasional, Indonesia masuk dalam kategori transmisi komunitas level 1 dengan kapasitas respon sedang dan vaksinasi sedang.
Tapi, varian baru COVID-19 omicron masih menghantui warga dunia tak terkecuali Indonesia. Oleh karena itu perlu imun yang lebih kuat agar tubuh bisa menghalau virus dan berbagai penyakit.
Untuk itu pemerintah Indonesia sudah menggelar vaksinasi ketiga atau disebut dengan vaksin booster sejak 12 Januari 2022 lalu. Vaksin booster diberikan secara gratis oleh pemerintah, dan dimulai dari lansia terlebih dahulu, sebagai orang yang sangat rentan terhadap penyakit.
Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr. Maxi Rein Rondonuwu, Vaksin booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Dikutip dari website Kementerian Kesehatan, vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah RI dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais. Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
Jenis Vaksin Booster yang Digunakan
Pemberian vaksin booster dilakukan melalui dua cara yaitu Homolog dan Heterolog. Cara Homolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Sementara itu, Heterolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Telah kita ketahui pemberian vaksin primer yang sebelumnya telah diberikan menggunakan beberapa jenis vaksin. Seperti Sinovac asal China, AstraZeneca asal dari Inggris, Pfizer dari Amerika Serikat, dan Moderna dari Amerika Serikat.
Jika pada vaksinasi pertama dan kedua (primer) menggunakan Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml). Jika vaksinasi primer menggunakan AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).
Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose atau setengah dosis dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.
Lokasi dan Cara Mendapatkan Vaksin Booster
Dikutip dari berbagai sumber, untuk mendapatkan vaksin booster, masyarakat bisa mengaksesnya melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. Atau juga bisa mendatangi langsung tempat-tempat yang menggelar vaksinasi seperti puskesmas atau rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah terdekat.
Cara daftar vaksin booster via Aplikasi PeduliLindungi
Buka aplikasi PeduliLindungi
Login dengan akun yang sudah dimiliki
Klik “Profil” Pilih “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Tiket vaksin ketiga akan muncul
Cara daftar vaksin booster via laman PeduliLindungi
Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id
Masukkan nama lengkap beserta NIK
Klik periksa pada halaman selanjutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status.
Cara daftar vaksin booster langsung di lokasi
Jika kamu termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster (lansia dan masyarakat rentan) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat. Syaratnya cukup membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
Hal ini untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).
Nah, demikian informasinya. Pastikan dirimu dan keluarga sudah melakukan vaksin primer sebanyak dua kali untuk bisa menerima vaksin booster ini. Vaksin booster juga akan melindungi dirimu dari serangan virus dan penyakit, terutama COVID-19.
Selain melindungi dirimu dari serangan berbagai macam penyakit dan virus, amankan juga masa depanmu dengan keuangan yang sehat dan lebih baik. Amankan dan kembangkan keuanganmu di tempat yang lebih baik, dan dikelola secara syariah.
Kembangkan uangmu dengan ikut mendanai di ALAMI P2P Funding Syariah. Kamu akan mendapatkan imbal hasil hingga setara 14-16% pa. Uangmu akan dikelola secara syariah dan aman tentunya karena sudah terdaftar dan diawasi OJK. Ayo segera download aplikasinya di Playstore atau Appstore dengan klik tombol di bawah ini!
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...