pembatasan bbm
published 08/08/2022 - 3 Min Read

Pembelian BBM Dibatasi Mulai Agustus 2022, Seperti Apa Kebijakannya?

Paling tidak satu bulan belakangan ini, berbagai media kerap memberitakan tentang pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Ternyata, tak hanya Pertalite saja, akan tetapi pembelian solar pun akan dibatasi.

Tentu saja sangat wajar kalau perubahan peraturan ini mengejutkan atau bahkan membingungkan. Apalagi, pemberlakuannya akan segera efektif mulai bulan Agustus 2022.

Nah, agar lebih bijak menghadapi isu ini, yuk, baca rangkuman Mina dalam artikel ini, mulai dari alasan kenapa hal ini terjadi dan seperti apa tindakan yang sebaiknya kita lakukan.

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Mengutip Katadata, keputusan pemerintah mengenai pembatasan pembelian BBM Solar dan Pertalite mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selama ini, Perpres tersebut mengatur tentang pembatasan distribusi Solar bersubsidi. Akan tetapi, belum ada peraturan pembatasan Pertalite sebab BBM ini baru ditetapkan sebagai BBM bersubsidi per bulan Maret 2022.

Melansir SindoNews, BBM bersubsidi berupa Solar dan Pertalite awalnya diperuntukkan bagi masyarakat golongan miskin.

Akan tetapi, sejauh ini, hampir sekitar 60% masyarakat menengah ke atas menikmati 80% BBM bersubsidi. Di sisi lain, hanya 40% masyarakat yang tergolong miskin dapat menikmati 20% BBM bersubsidi.

Secara singkat, peraturan ini dibuat agar distribusi subsidi bisa lebih tepat sasaran, sesuai dengan sebagaimana seharusnya.

Selain bertujuan untuk meratakan distribusi BBM subsidi pada golongan masyarakat yang tepat, pembatasan ini juga terjadi akibat perang Ukraina dan Rusia yang membuat minyak menjadi langka.

Harga minyak mentah di Indonesia yang dikenal dengan Indonesian Crude Price (ICP) meningkat hingga 95,45 dolar AS per barel di bulan Februari 2022.

Padahal, APBN tahun 2022 untuk ICP hanya 63 dolar AS per barel.

Daerah yang Sudah Memberlakukan Pembatasan

Pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar telah masuk fase uji coba mulai Jumat (1/7/2022) lalu, sebelum diimplementasikan secara penuh mulai Agustus 2022 mendatang.

Mengutip Kompas, ada 11 daerah di 5 provinsi di Indonesia di mana peraturan ini sudah berlaku, yaitu:

  1. Kota Bukittinggi, Sumatera Bar
  2. Kabupaten Agam, Sumatera Barat
  3. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
  4. Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat
  5. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
  6. Kota Bandung, Jawa Barat
  7. Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
  8. Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
  9. Kota Manado, Sulawesi Utara
  10. Kota Yogyakarta, DIY
  11. Kota Sukabumi, Jawa Barat

Di kota-kota ini, pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi hanya dapat dibeli oleh konsumen yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina.

Setelah masa uji coba berakhir, pembatasan akan berlaku di daerah yang lebih luas, hingga pada akhirnya berlaku secara nasional.

Jika di daerahmu saat ini peraturan ini belum berlaku, Pertalite dan Solar masih bisa dibeli seperti biasa tanpa aplikasi MyPertamina.

Menyikapi Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Peraturan Presiden yang baru ini tentu membuat masyarakat menengah ke atas tak lagi dapat menikmati BBM bersubsidi dan harus membeli bahan bakar yang lebih mahal.

Bagaimana menghadapinya?

Jika memang betul aturan ini akan berlaku, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah berhemat dan mengurangi penggunaan BBM untuk kendaraan pribadi.

Kalau masih memungkinkan, lebih baik gunakan transportasi umum dengan tarif yang terjangkau.

Apabila tidak memungkinkan, langkah yang bisa diambil adalah mencari tambahan dana untuk bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.

Nah, salah satu cara mendapatkan penghasilan ekstra adalah dengan mengelola uang dan menginvestasikannya agar menjadi passive income untukmu.

Di ALAMI, kamu bisa ikut pendanaan UMKM dan mendapat imbal hasil hingga setara dengan 16% p.a., tentunya secara syariah.

Jadi, tak hanya uangmu bertumbuh, hati pun tenang dengan investasi yang sesuai dengan syariat. 

Yuk, pelajari lebih lanjut dan mulai mendanai segera dengan download aplikasinya di bawah ini!

ALAMI P2P Lending Syariah
ALAMI P2P Lending Syariah

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments