cek bpom
published 08/02/2022 - 3 Min Read

Pastikan Produk Aman, Berikut Cara Cek Produk BPOM

Selain mendapatkan sertifikasi halal, makanan dan produk kosmetik yang diperjualbelikan di Indonesia harus juga aman secara kesehatan untuk dikonsumsi. Maka dari itu terdapat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang mengawasi peredaran makanan, obat dan kosmetik di Indonesia. 

Produk-produk di Indonesia, baik makanan, kosmetik, dan obat-obatan, diperbolehkan digunakan jika telah teregistrasi di BPOM. Artinya, produk tersebut dinyatakan aman dan bermutu. Saat ini cek BPOM dapat dilakukan secara online melalui cekbpom.pom.go.id.

Tugas dan Wewenang BPOM

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 2, BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini obat dan makanan berupa obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

BPOM di Indonesia memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA) di Eropa dan Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat, yaitu bertugas untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Jadi seluruh perizinan mengenai legal dan tidaknya makanan dan obat-obatan dapat diajukan oleh para pemilik merek melalui BPOM dan juga konsumen dapat cek BPOM online.  Selain itu, tujuan dilakukannya pengawasan adalah memastikan seluruh produk aman dikonsumsi dan tidak merugikan konsumen.

Tugas BPOM

BPOM memiliki 14 fungsi utama yang lengkapnya diatur dalam Pasal 3 Perpres 80/2017 dan Pasal 4 Peraturan BPOM 12/2018 yaitu sebagai berikut:

  1. Menyusun kebijakan nasional di dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  2. Melaksanakan kebijakan nasional di dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  3. Menyusun dan juga menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebelum pengawasan dan selama produk beredar;
  4. Pengawasan sebelum dan selama peredaran produk;
  5. Koordinasi pengawasan Obat dan Makanan terhadap instansi pemerintah;
  6. Memberikan bimbingan teknis dan supervisi pada sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  7. Memberikan tindakan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pengawasan Obat dan Makanan;
  8. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi;
  9. Mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BPOM;
  10. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di sekitar lingkungan BPOM;
  11. Pelaksanaan yang bersifat substantif terhadap unsur organisasi di lingkungan BPOM;
  12. Pelaksanaan sertifikasi produk dan sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi Obat dan Makanan;
  13. Pelaksanaan pengambilan contoh (sampling) Obat dan Makanan;
  14. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan;

Wewenang BPOM

Selain tugas dan fungsinya, dalam pengawasannya, BPOM memiliki kewenangan:

  1. Menerbitkan izin edar produk dan sertifikat sesuai dengan standar dan persyaratan keamanan, khasiat/ manfaat dan mutu, serta pengujian obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan;
  2. Melakukan intelijen dan penyidikan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan; dan
  3. Memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan.

Cara Cek BPOM untuk Obat dan Makanan

  1. Akses laman cekbpom.pom.go.id. 
  2. Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, bentuk sediaan, hingga nama pendaftar. 
  3. Setelah itu, masukkan kata kunci dari barang yang akan dicek nomor registrasinya, kemudian klik tombol “Cari”. Jika produk telah terdaftar, akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan. 

Sementara untuk mengecek produk yang ditarik dari pasaran karena masih akan diperiksa atau berbahaya, langkah-langkahnya sebagai berikut: 

  1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, www.pom.go.id 
  2. Klik bagian Daftar Produk 
  3. Pada bagian Daftar Produk, klik bagian Produk Ditarik 
  4. Setelah masuk di bagian Produk Ditarik, akan ada bagian Produk, dan pilih pencarian yang diinginkan, mulai dari obat hingga pangan 
  5. Terdapat kolom pencarian. Pada kolom ini bisa memilih dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, hingga NPWP pendaftar 
  6. Jika telah menemukan yang dimaksud, klik dan akan muncul produk-produk yang ditarik oleh BPOM, yang disertai alasan mengapa produk tersebut ditarik dari pasaran

Itulah sederet tugas, fungsi dan kewenangan dari BPOM dan juga bagaimana cara cek produk BPOM. Pastikan makanan dan obat-obatan serta kosmetik yang kamu gunakan terdapat sertifikat halal serta terdaftar di BPOM. 

Pastikan juga, bukan hanya makanan, obat-obatan dan kosmetik yang kamu gunakan yang halal. Tapi juga aset finansialmu pun sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Tambah aset finansialmu dengan mendanai di P2P Funding Syariah dari ALAMI. Unduh aplikasinya di Playstore dan Appstore dengan klik tombol di bawah ini.

ALAMI P2P Lending Syariah
ALAMI P2P Lending Syariah

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments