published 23/02/2024 - 2 Min Read

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik, efektif tanggal 25 Maret 2024, kami akan mengenakan biaya layanan sebesar 1% p.a. dari nominal pendanaan pada setiap proyek yang didanai serta PPN sebesar 11% dari biaya layanan tersebut kepada Pendana. *Khusus untuk proyek dengan skema pengembalian diangsur (installment), maka biaya layanan akan dikenakan …