keuangan syariah
published 22/09/2021 - 4 Min Read

Bagaimana Keuangan Syariah Bisa Memberi Dampak Sosial

Ketimpangan ekonomi selalu saja dihadapi oleh negara-negara berkembang. Terdapatnya jurang pemisah antara kelompok orang yang berlebih harta dan kelompok orang yang kondisinya kekurangan harta. Sebetulnya ketimpangan ekonomi bisa diatasi oleh sebuah sistem ekonomi yang memberikan dampak sosial yang nyata. 

Dalam ekonomi Islam atau biasa disebut sebagai ekonomi syariah tujuan utama berkegiatan ekonomi bukan hanya sekedang memenuhi kebutuhan diri sendiri tetapi bisa memberikan dampaknya kepada masyarakat lebih luas. 

Menurut salah satu pakar ekonomi, M.A Mannan, merupakan ilmu yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai Islam. Ekonomi syariah adalah bentuk penerapan konsep nilai Islam dalam menjalankan kegiatan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ekonomi Syariah bertujuan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat, melalui tata kehidupan yang lebih baik. Tujuan yang ingin dicapai meliputi aspek mikro atau pun makro, mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Seorang ahli fiqih dari Mesir Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan tujuan ekonomi syariah memberikan dampak kebaikan bagi banyak orang dan lingkungan sekitar dan tercapainya kemaslahatan yang dirasakan oleh banyak orang. Para ulama menyepakati bahwa kemaslahatan yang menjadi puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar, yaitu: keselamatan keyakinan agama, keselamatan jiwa, keselamatan akal, keselamatan keluarga dan keturunan  dan keselamatan harta benda.

Definisi Dampak Sosial dalam Keuangan Syariah

Seperti yang telah dijelaskan di atas tujuan dari sistem ekonomi syariah adalah tercapainya kemaslahatan bersama. Dalam skala mikro, sistem ekonomi syariah diturunkan menjadi sistem pengelolaan keuangan secara syariah. Keuangan syariah dapat berdampak secara sosial jika uang atau harta dan benda yang dimiliki dibelanjakan di jalan Allah, dan memiliki nilai yang sangat berguna bagi lingkungan sosial kita. 

Sebab, dalam konsep ekonomi syariah, uang adalah barang publik, sedangkan modal adalah barang pribadi. Uang adalah milik masyarakat , sehingga orang yang menimbun uang sehingga menjadi tidak produktif, maka orang tersebut telah mengurangi jumlah uang yang beredar – dikutip dari Buku “Social Capital and Risk Sharing: An Islamic Finance Paradigm” yang ditulis oleh Adam Ng, Abbas Mirakhor, dan Mansor H. Ibrahim. 

Keuangan syariah harus memiliki dampak sosial yang luas. Sebab, menurut keuangan syariah sistem perputaran uang harus dapat dinikmati masyarakat. Jika terjadi penimbunan harta tanpa distribusi yang jelas maka akan menyebabkan kelesuan perekonomian. Dalam buku yang telah disebutkan di atas, uang diibaratkan seperti darah, maka perekonomian yang kekurangan uang sama halnya dengan tubuh yang kekurangan darah. Maka dari itu distribusi uang sangat penting dalam terciptanya dampak sosial yang lebih besar. 

Di Al-Qur’an sudah disenbutkan tentang perputaran uang untuk kemaslahatan umat agar lebih sejahtera. Allah memberikan kelebihan kekayaan terhadap beberapa kalangan manusia agar dapat saling memberikan manfaatnya. 

“Kami telah mementukan di antara mereka keadaan hidup mereka di dunia ini dan Kami telah meninggikan sebaian mereka daripada sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka mengambil manfaat dari sebagian lain” (QS. Az-Zukhruf:32)

Mengenal Konsep Social Capital dalam Keuangan Syariah

Di dalam ekonomi syariah juga dikenal dengan konsep “social capital” atau modal sosial. Ini merupakan sebuah bentuk modal finansial yang dikembangkan oleh anggota sebuah komunitas yang manfaatnya bisa dinikmati oleh para anggota komunitas lainnya. Dengan konsep modal sosial ini, keuangan syariah dapat memberikan dampak sosial dan mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pada perkembangan ekonomi. 

Modal sosial dapat tumbuh karena rasa kebersamaan dan kepercayaan serta kesamaan membuat masyarakat lebih merasa dekat, sehingga nilai-nilai dari modal sosial tersebut dapat tersalurkan dengan baik. Suatu daerah dengan agama atau bahasa daerah yang sama dapat memiliki rasa kebersamaan yang lebih baik. 

Salah satu ajaran Islam yang mampu menjadi dasar terciptanya modal sosial adalah konsep ukhuwwah (persaudaraan). Ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang ukhuwah adalah QS. Al-Hujurat ayat 10. 

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu”

Surat Al-Hujurat ayat 10  sebenarnya memiliki kaitan erat dengan ayat sebelumnya Al-Hujurat ayat 9. Allah memerintahkan kita untuk mendamaikan dua golongan yang sedang bertikai dengan cara yang adil, sedangkan ayat 10 surat Al-Hujurat sebagai penguat bahwa semua orang mukmin pada hakikatnya adalah saudara sehingga harus saling menjalin hubungan baik di antara sesama saudara. 

Contoh Dampak Sosial Ekonomi Islam dari Sahabat Nabi

Abdurrahman bin Auf

Sahabat Nabi Abdurrahman bin Auf yang kaya raya dan terkenal akan kegemarannya untuk bersedekah di jalan Allah SWT. Ia sangat mementingkan kemaslahatan lingkungan sekitarnya. Pada suatu masa ia menjual sebagian tanahnya dengan harga 40 ribu dinar dan dibagikan kepada umat Bani Zahrah (kerabat Rasul dari Ibu Aminah), orang miskin di kalangan umat Islam dan istri-istri nabi.  

Bentuk kepedulian lainnya adalah memberikan 40 ribu dirham perak, empat puluh ribu dinar emas, 200 gram emas, 500 unta untuk mujahid yang berangkat di jalan Allah dan 1500 unta untuk kelompok mujahidin lainnya, 400 ratus dinas meas untuk para penyintas perang badar warisan besar untuk istri-istri Rasulullah. Semua itu dilakukan Abdurrahman bin Auf demi kemaslahatan umat dan kemuliaan Islam. 

Utsman bin Affan

Beda halnya dengan sahabat rasul yang satu ini. Ustman membeaskan lahan sumur dari kaum Yahudi untuk kebutuhan sosial. Utsman tergerak membeli sumur dari kaum Yahudi ketika Rasulullah bersabda:

“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membaskan sumur itu, lalu menyumbangkannnya untuk umat, maka akan mendapat tempat di surga-Nya Allah Ta’ala” (HR Muslim)

Kemudian Utsman mewakafkan Sumur Raumah, dan sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk oleh orang Yahudi pemilik lamanya. 

Kedua kisah ini menjadi contoh dan pelajaran bagi kita dalam mengelola keuangan secara syariah agar bisa berdampak pada kepentingan sosial. Hal ini juga sesuai dengan hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ath-Thabrani, dan Ad-Daruquthni. 

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya

Nah itulah, sepenggal kisah dan penjelasan bagaimana keuangan syariah bisa memberikan dampak sosial yang positif. Ingin meberikan dampak positif bagi sesama, sekaligus mengembangkan keuanganmu? Caranya mudah ikut pendanaan di peer to peer lending syariah ALAMI. Kembangkan uangmu dan dapatkan ujrah atau imbal hasil setara 14-16% pa. Uangmu akan dikelola secara syariah untuk pengembangan UMKM di Indonesia. Ayo segera download aplikasinya di Playstore dan Appstore

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] nyata, tradisi Islam dengan ayat yang telah disebutkan di atas mampu menciptakan manajemen dan perencanaan keuangan syariah dan akuntansi pada tingkat negara maupun […]