kopi halal
published 28/02/2022 - 5 Min Read

Ternyata Banyak Titik Kritis pada Kopi Halal, Begini Cara Membedakannya

P2P Lending Syariah ALAMI

Minum kopi saat ini kini bukan hanya menjadi rutinitas keseharian, melainkan sudah menjadi gaya hidup. Bahkan kita tak akan sulit untuk menemukan kedai kopi, dan mungkin di beberapa daerah tertentu, setiap ratusan meter terdapat kedai kopi. Kini kopi tak hanya dibuat dalam minuman panas atau hangat yang diseduh dari bubuk kopi. Saat ini kopi beragam macamnya, mulai dari es kopi susu kekinian hingga kopi yang ditambah dengan boba. 

Sebagai sebuah minuman yang populer di kalangan masyarakat, kopi mempunyai banyak varian dan rasa. Berbagai inovasi pun banyak diciptakan oleh peracik kopi atau yang dikenal dengan barista. Biji kopi sendiri berasal dari tumbuhan yang halal, namun karena ada pengolahan yang dilakukan terhadapnya menjadi kopi bisa diragukan kehalalannya. 

Oleh karenanya timbul pertanyaan, dimana dan apa saja yang menjadi titik kritis kehalalan kopi? Apakah kopi yang kita konsumsi setiap hari merupakan kopi halal?

Jenis Kopi Saat Ini

Dikutip dari halalmui.org, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati, M.Si., menjelaskan bahwa dari kopi itu sendiri, setidaknya ada tiga jenis kopi saat ini: kopi murni, kopi sachet dan kopi yang banyak dijual di berbagai kafe.

1. Kopi Murni 

Kopi ini secara bahan tentu 100% kopi yang  berasal dari biji kopi yang disangrai hingga dihaluskan tanpa ada tambahan bahan apapun. Tentunya ini membuat harganya menjadi mahal. Status kehalalan pada kopi ini terletak pada proses sangrainya yang dicampur bahan lain, contohnya lemak mentega.

Titik kritis mentega adalah sumber hewan itu sendiri. Mentega harus berasal dari hewan yang halal dan proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam. Jika digunakan komponen lemak hewani (kebanyakan adalah lemak sapi) maka harus dilengkapi dengan sertifikat halal yang valid.

Selain bahan, penggunaan fasilitas pada proses sangrai itu sendiri harus diperhatikan. Fasilitas harus terbebas dari kontaminasi bahan tidak halal dan najis. Dan apakah fasilitas tersebut dipakai bersamaan atau bergantian dengan produk lain yang tidak halal.

2. Kopi Sachet

Kopi jenis ini tentunya sudah familiar di kalangan masyarakat. Kopi jenis ini bisa kita temui dengan mudah di warung-warung dan minimarket. Kopi sachet mudah dan siap diseduh dengan air panas atau air hangat. Selain bubuk kopi yang menjadi bahan utama, kopi sachet juga dicampur dengan bahan lainnya seperti gula, susu, perisa (flavor) atau pun krimer. 

Bahan campuran kopi sachet ini perlu diperhatikan kehalalannya. Misalnya gula, oleh karena berasal dari tanaman, sudah barang tentu bahan baku utama gula pasir tersebut halal. Proses pembuatan gula pasir terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan. Dalam tahapan-tahapan proses ini peluang penggunaan bahan penolong seperti enzim dan arang aktif yang sumbernya bisa berasal dari bahan yang haram dapat mencemari gula pasir.

Kemudian susu, susu yang beredar di pasaran saat ini kebanyakan adalah dalam bentuk olahan. Artinya susu tersebut sudah mengalami proses pengolahan yang melibatkan bahan tambahan dan bahan penolong proses. Selain itu ada krimer yang berasal dari tumbuhan, misal minyak jagung atau turunannya maupun kelapa dan turunannya. Kedua bahan tersebut merupakan bahan tumbuhan yang jelas kehalalannya jika merupakan ekstrak murni tanpa ada penambahan bahan lain.

P2P Lending Syariah ALAMI

Selain gula, susu dan krimer, bahan pelengkap dari kopi sachet lainnya adalah emulsifier. Sumber bahan emulsifier dapat berasal dari bahan hewani dan bahan nabati. Apabila berasal dari bahan hewani, maka sudah tentu harus dipastikan berasal dari hewan yang halal. Contoh emulsifier yang berasal dari bahan nabati yaitu lesitin nabati, menjadi kritis apabila terdapat bahan tambahan semisal enzim phospholipase. Harus diperhatikan sumber enzim dan media produksi, jika enzim tersebut berasal dari microbial.

Ada juga flavor yang dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu flavor sintetis dan flavor alami. Flavor yang menggunakan aroma tertentu yang dimirip-miripkan dengan barang haram (babi dan minuman keras) tidak dibolehkan untuk dikonsumsi.

Bahan penyusun flavor bisa diperoleh dari senyawa sintetik kimia, tumbuhan maupun hewan. Apabila diekstrak dari hewan atau berbahan dasar asam amino hewan, maka harus dipastikan bahwa flavor ini berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah.

3. Kopi Kafe

Kopi yang ada di kafe semakin banyak titik kritisnya. Hal ini karena campuran dari minuman kopi semakin kompleks, mengikuti jenis menu kopi yang disajikan. Untuk jenis kopi espresso, kopi gelap, titik kritisnya lebih sedikit. Selain itu ada kopi latte, cappucino yang lebih rumit dari espresso karena memakai bahan lain semisal susu dan yang lainnya. Bahan tambahan ini yang perlu diperhatikan kehalalannya. 

Dalam perkembangannya, kopi yang ada di kafe-kafe banyak bahan campurannya, seperti ada rum, bailey atau alkohol yang sudah tentu dilarang untuk seorang muslim. Selain itu, masih sedikit kafe yang telah bersertifikat halal MUI. Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk selalu kritis dalam memperhatikan bahan-bahan yang dipakai pada kopi di kafe tersebut. 

Perlukah Produk Kopi Bersertifikat Halal?

Untuk pengembangan industri kopi yang lebih besar lagi, sertifikasi halal menjadi standar produk yang sangat penting. Dengan sertifikasi halal, maka pelaku usaha mewujudkan niat mulia memberikan jaminan kehalalan produknya bagi konsumen, khususnya bagi konsumen Indonesia yang mayoritas muslim.

Dengan bersertifikat halal, pelaku usaha juga mendapatkan manfaat bahwa standar halal produk menjadi nilai pengangkat  kualitas produknya. Dengan kata lain, halal menjadi nilai tambah yang menjadikan produk lebih kompetitif di pasar global yang memang sangat kompetitif dan menuntut persaingan standar.

Sertifikasi halal juga selaras dengan semangat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH selain bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk. 

Titik Kritis Kopi Halal

Seperti yang telah disebutkan di atas, penyajian kopi saat ini tidak hanya kopi hitam atau espresso saja. Untuk jenis kopi lain banyak sekali campuran-campuran bahan yang diragukan kehalalannya. Dosen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, M.Agr mengatakan, titik kritis kopi halal ada di bahan campuran lainnya. Untuk kopi single origin, titik kritis halalnya sangat sedikit dibandingkan dengan kopi yang menggunakan bahan campuran lain. 

“Untuk penyajian single origin tidak memiliki titik kritis halal karena hanya satu jenis kopi yang diseduh. Sementara campuran, titik kritis kehalalannya ada pada bahan yang dicampurkan ke dalam seduhan kopi, misalnya cappuccino dan latte yang menggunakan tambahan susu dan gula cair. Bahan-bahan tersebutlah yang perlu diperhatikan kehalalannya,” ungkapnya dikutip dari halalmui.org

Secangkir kopi akan lebih nikmat apabila kita mengetahui titik kritis kehalalannya. Tentu akan lebih baik lagi jika kita bisa membatasi konsumsinya guna menjaga kesehatan tubuh. 

Setiap muslim dalam hidupnya harus selalu diisi dengan segala sesuatu yang halal agar menjadi berkah. Mulai dari apa yang dipakai, dikonsumsi, hingga transaksi keuangan. Untuk itu, mengembangkan keuangan dengan cara halal adalah salah satu jalan menuju hijrah finansial dan mengalokasikan harta di jalan Allah SWT. 
Kembangkan danamu di peer to peer funding syariah dari ALAMI. Dapatkan ujrah setara dengan 14-16% p.a. Segera download aplikasinya di

P2P
P2P

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments