persiapan menikah untuk lelaki muslim
published 14/09/2020 - 5 Min Read

Simak 5 Jenis Persiapan Menikah Untuk Lelaki Muslim

Seorang lelaki yang sudah menikah di dalam Islam dituntut untuk berperan sebagai pemimpin dan kepala keluarga. Menjalani peranan ini tentu tidak cukup hanya dengan mencari nafkah. Seorang lelaki Muslim harus memimpin, mendidik, dan mengayomi keluarganya.

Simak artikel ini untuk mempelajari lebih dalam apa saja persiapan yang sebaiknya dilakukan oleh seorang lelaki Muslim ketika akan menikah.

Persiapan Menikah Secara Finansial

persiapan pernikahan

Persiapan menikah secara finansial disiapkan untuk tahap sebelum pernikahan dan setelah pernikahan.

Sebelum pernikahan, seorang lelaki Muslim harus menyiapkan biaya pernikahan, mulai dari biaya administrasi, biaya akad nikah sampai resepsi, sampai mahar untuk sang pengantin perempuan.

Sebagai seorang suami, lelaki Muslim harus bertanggungjawab untuk pemberian makanan, tempat tinggal, pakaian, dan bahkan nafkah untuk istri dan anak-anak. Standar minimal yang harus diberikan adalah setidaknya sama standarnya dengan makanan, tempat tinggal, dan pakaian yang biasa dinikmati oleh sang suami.

Sehubungan dengan anak-anak, lelaki juga harus menyiapkan biaya kelahiran dan perawatan di rumah sakit, biaya vitamin dan makanan anak dan ibu, dan tentunya biaya susu anak, kebahagiaannya, dan pendidikannya.

Kamu juga tentunya harus terus memikirkan ke depannya, bagaimana untuk terus menumbuhkan keuangan dan mengatur keuangan dengan baik.

Topik ini sebaiknya sudah mulai kamu bicarakan juga dengan pasanganmu sejak sebelum menikah.

Persiapan Menikah Secara Spiritual

persiapan pernikahan

Sebagai seorang suami, laki-laki Muslim juga harus siap untuk memandang pernikahan sebagai salah satu channel untuk beribadah kepada Allah.

Karena ibadah mempunyai aturannya yang sudah disiapkan, maka sebaiknya laki-laki Muslim juga mempelajari apa saja kewajibannya sebagai suami, apa yang menjadi hak istri, dan apa yang menjadi tanggungjawab seorang ayah terhadap anak-anaknya.

Persiapan secara spiritual juga termasuk belajar memahami apa tujuan yang ingin dicapai sebagai seorang Muslim dan kriteria pendamping seperti apa yang bisa berjalan menemani ke arah tujuan yang sama.

Persiapan Menikah Secara Mental

persiapan pernikahan

Setiap pernikahan akan mempunyai tantangan dan ujiannya sendiri. Makanya, perlu persiapan mental tersendiri untuk berpikir positif, memelihara harapan dan prasangka baik terhadap takdir dan ketentuan Allah, dan tentunya tidak gampang menyerah untuk mencari solusi dari masalah yang ada.

Pernikahan juga adalah tentang kesiapan bertanggungjawab terhadap semua konsekuensi pernikahan. Perlu ketahanan mental tersendiri yang harus siap dilatih ketika menjalani pernikahan.

Seorang lelaki Muslim harus siap dan semangat untuk terus belajar, mencari ilmu dan pengetahuan baru, dan antusias untuk beradaptasi dengan keadaan, supaya bisa mengayomi keluarga dan memberikan arah dan kepemimpinan.

Persiapan Menikah Secara Emosional   

persiapan menikah

Secara emosional, dalam berkomitmen kepada satu orang seumur hidup mungkin akan mengundang banyak ujian dan godaan. Menjadi suami menuntut kita untuk terus memperbarui komitmen secara emosional dan bersabar terhadap semua ujian dan godaan yang datang dari berbagai arah.

Persiapan Menikah Secara Administratif

persiapan pernikahan

Secara praktis, untuk mendaftarkan pernikahan di KUA dibutuhkan berbagai dokumen administrasi. Pendaftaran di KUA penting untuk dilakukan supaya pernikahan tercatat resmi secara agama dan secara catatan sipil.

Setelah menentukan lokasi akad nikah, kamu perlu mendapatkan surat pengantar dari domisili tempat dilaksanakannya akad nikah. Kamu perlu mengunjungi kantor RT/RW setempat untuk memperoleh surat pengantar nikah sambil membawa fotokopi KTP kamu dan pasangan.

Kemudian, buat surat keterangan belum menikah (N1, N2, N3, dan N4) di kantor kelurahan.

Surat N1: Surat keterangan untuk nikah

Surat N2: Surat keterangan asal-usul

Surat N3: Surat persetujuan mempelai

Surat N4: Surat keterangan tentang orang tua.

Semua dokumen tersebut perlu dibawa untuk mendapatkan Akta Nikah, beserta dengan:
1. Fotokopi KTP pemohon (masing-masing 2 lembar).
2. Fotokopi KTP orang tua pemohon (masing-masing 2 lembar).
3. Surat pengantar yang telah ditandatangani RT/RW.
4. Fotokopi surat pengantar (2 lembar).
5. Fotokopi Akta Kelahiran pemohon (masing-masing 2 lembar).
6. Fotokopi Kartu Keluarga (masing-masing 2 lembar).
7. Fotokopi KTP kedua saksi (2 lembar per orang).
8. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah dengan materai yang diketahui oleh 2 orang saksi, dibubuhkan stempel RT/RW setempat atau Akta Perceraian jika sudah menikah.
9. Bagi anggota TNI/POLRI menyertakan surat izin dari atasan masing-masing.

Kemudian, untuk tata cara menikah secara Islam, diperlukan juga tambahan dokumen sebagai berikut:

  • Surat keterangan N1, N2, N3, dan N4
  • Bukti imunisasi TT1 bagi calon pengantin perempuan, kartu imunisasi, dan imunisasi TT II dari Puskesmas setempat
  • Pas foto ukuran 3×2 (5 lembar) dengan background warna biru dan pas foto berdampingan ukuran 4 x 6 (6 lembar)

Phew, lumayan banyak juga ya persiapannya. Tapi, jangan khawatir untuk lelaki Muslim di Indonesia, karena pasti menikah pun akan membawa kebahagiaan, kenikmatan, dan kepuasan tersendiri bagi jiwa kita sebagai manusia, apalagi kalau kita selalu menyikapi setiap saatnya sebagai ibadah kepada Allah SWT.

5 Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam

1. Bulan Syawal

Bulan Syawal Pada Bulan Syawal tepatnya tahun ke-10 kenabian beberapa hari selepas wafatnya Khadijah, Rasulullah SAW akhirnya menikahi Saudah binti Zam’ah, dan pada tahun kesebelas kenabian, Nabi Muhammad juga menikah dengan Aisyah binti Abu Bakar tepatnya 5 bulan sebelum Hijrah, kejadian tersebut berlangsung di bulan yang sama yakni Bulan Syawal.

2. Bulan Muharram

Bulan Muharram Salah satu bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan menurut Islam yakni bulan Muharam. Pada bulan tersebut Rasulullah SAW mempersunting Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan, pada saat itu Rasulullah SAW memberikan surat kepada Raja Najasyi di bulan Muharram tahun 7 Hijrah.

Pada bulan tersebut juga Rasulullah SAW menikahi wanita dari Bani Israel yaitu Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab.

3. Bulan Dzulqa’dah

Pada bulan ini tahun kelima Hijriah, Rasulullah SAW menikahi wanita dari Bani Asad bin Khuzaimah yaitu Zainab binti Jahsyi bin Royab. Nabi Muhammad juga menikahi seorang janda tua yakni Maimunah binti Al- Harits, beliau menikah pada saat melaksanakan Umroh Qadha, tepat di bulan Dzulqa’dah tahun 7 Hijrah.

4. Bulan Sya’ban

Bulan yang baik untuk menikah menurut Islam yang lainnya yakni bulan Sya’ban, karena pada bulan ini Rasulullah SAW menikah dengan Hafsah binti Umar Bin Khattab di tahun ketiga hijriah dengan alasan untuk menghormati Umar Bin Al-Khattab sebagai ayahanda dari Hafsah. Pada bulan Sya’ban pula Nabi Muhammad menikah dengan seorang tawanan perang yaitu Juwairiyah binti Al-Harits beliau menikah di tahun 6 Hijrah.

5. Bulan Rabiul Awal

Bulan yang baik untuk menentukan waktu pernikahan menurut islam yakni ada bulan Rabiulawal, mengapa demikian? Pasalnya di bulan ini Rasulullah SAW menikah dengan Khadijah Binti Khuwailid pada saat Nabi Muhammad berusia 25 tahun sedangkan istrinya berumur 40 tahun, mereka menikah tepat pada 10 Rabiul Awal.

Platform peer-to-peer financing syariah ALAMI mempertemukan UKM dengan pendana. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments