published 13/10/2020 - < 1 Min Read

Ashil

Salah satu pihak dalam akad kafalah, yang dimana pihak tersebut memiliki kewajiban kepada seseorang atau pihak, namun kewajiban yang harus dilakukan tersebut harus ditanggung oleh pihak lain.

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments