published 13/10/2020 - < 1 Min Read

Mukhabarah

Kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, dimana pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada di penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan tertentu dari hasil panen yang benihnya berasal dari penggarap.

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments