Tekan "Esc" untuk Menutup
- Home
- Kamus Keuangan Syariah
- Musyarakah
13/10/2020 -
< 1 Min Read
Musyarakah
Perjanjian antara para pemilik modal untuk mencampurkan modal mereka pada suatu usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan diantara pemilik modal berdasarkan nisbah yang telah disepakati, sedangkan kerugian ditanggung semua pemilik modal berdasarkan bagian modal masing-masing.
Bayu Suryo Wiranto
Subscribe
0 Comments
Oldest
Newest
Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments