published 26/08/2021 - < 1 Min Read

Apa itu Akad Payung?

Akad Payung adalah Akad Wakalah yang berisikan perjanjian pemberian kuasa yang bersifat universal. Sehingga, Pendana cukup satu kali melakukan tanda tangan Akad Payung untuk seluruh proses pendanaan selanjutnya. Hal tersebut untuk mendukung kenyamanan dan kemudahan pendana dalam saat proses mendanai di ALAMI.

admin

Administrator