27/02/2024 -
< 1 Min Read
Apakah ada dokumen yang dapat mendasari penerapan Biaya Layanan untuk Pendana di ALAMI?
Ada, tercantum dalam Perjanjian Pemberian Kuasa bagian Syarat dan Ketentuan Khusus atas Kuasa yang Diberikan dalam Perjanjian Klausul 2 yang berbunyi, “Pemberi Pembiayaan menyetujui untuk membayarkan sejumlah biaya kepada Penyelenggara apabila dipersyaratkan oleh Penyelenggara pada jenis pembiayaan tertentu yang jumlahnya ditetapkan oleh Penyelenggara dan dituangkan pada Lampiran Persetujuan Pembiayaan (Approval of Funding) yang akan disepakati oleh Para Pihak pada setiap Pembiayaan.”