published 26/08/2021 - < 1 Min Read

Bagaimana cara membatalkan pendanaan?

Pembatalan pendanaan dapat dilakukan dengan konfirmasi kepada tim ALAMI atau Mina dengan cara menginformasikan hal-hal berikut:

1. Proyek yang ingin dibatalkan
2. Nominal pendanaan pada proyek yang ingin dibatalkan
3. Alasan pembatalan

Selanjutnya, Mina akan melakukan pengecekan pada proyek tersebut. Jika proyek tersebut masih belum masuk ke dalam antrian proses pencairan kepada Penerima Pembiayaan, maka Mina akan mengkonfirmasi proses pembatalan tersebut. Namun, jika proyek pendanaan sudah masuk dalam antrian proses pencairan, maka pendanaan yang sudah dilakukan tidak dapat dibatalkan.

admin

Administrator