published 26/08/2021 - < 1 Min Read

Bagaimana skema Peer-to-Peer?

ALAMI akan menerima pengajuan pendanaan anjak piutang dari UMKM. Kemudian, ALAMI akan melakukan penilaian terhadap UMKM yang mengajukan. Penilaian didasarkan pada analisa kualitatif dan kuantitatif. Analisa kuantitatif didasarkan pada laporan keuangan dan rekening koran. Sementara analisa kualitatif didasarkan pada riwayat historis dan juga analisa kunjungan ke tempat usaha. Setelah mendapatkan hasil penilaian, ALAMI akan memberikan penawaran perjanjian pembiayaan. Setelah disetujui UMKM, maka permohonan pembiayaan akan segera masuk ke dalam listing dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja. Setelah dana terkumpul, maka dana akan segera disalurkan kepada UMKM bersangkutan dan pelunasan akan dilaksanakan sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati.

Admin Translator