published 26/08/2021 - < 1 Min Read

Saya kesulitan memahami perhitungan Imbal Hasil.

Imbal Hasil yang akan diterima Pendana dihitung berdasarkan jumlah pendanaan, presentase Imbal Hasil, serta tenor proyek tersebut. Presentase satuan Imbal Hasil yang tertera pada termsheet adalah p.a. (per annum).

Simulasi perhitungan adalah sebagai berikut.

  1. Presentasi ujroh 15% p.a
  2. Lama tenor 60 Hari
  3. Pendanaan sebesar 10 juta rupiah.
  4. PPH 15%
  5. Biaya Layanan 1% p.a
  6. PPN 11%

Ujroh = 15%x 60/360 (jumlah hari dalam setahun) x Rp. 10 Jt = Rp. 250.000
PPH 15% = 37.500
Biaya Layanan = 16.666
PPN 11% = 1.833
Maka estimasi nominal Imbal Hasil yang akan didapatkan adalah: 250.000 – 37.500 – 16.666 – 2.000 = 194.000

Pendana juga dapat melihat simulasi estimasi Imbal Hasil saat mendanai pada menu Pendanaan.

Admin Translator