published 26/08/2021 - < 1 Min Read

Siapa yang dapat menjadi Pendana di ALAMI?

Perorangan atau badan usaha. Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) berusia minimal 17 tahun dan melampirkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) disertai NPWP untuk WNI. Sementara WNA melampirkan paspor disertai rekening bank di Indonesia.

admin

Administrator