Jika ingin melakukan pendanaan di ALAMI, apakah ada biaya yang harus saya keluarkan?
Pendana akan dikenakan biaya layanan sebesar 1% p.a. dari nominal pendanaan pada setiap proyek yang didanai serta PPN...
Bagaimana cara menambahkan nominal pendanaan saya?
Langkah-langkah untuk melakukan penambahan nominal pada proyek yang sudah didanai: 1. Cek apakah slot pendanaan masih tersedia2. Saldo...
Bagaimana cara menghitung Imbal Hasil?
Untuk skema pengembalian sekaligus, Imbal Hasil yang akan diterima Pendana dihitung berdasarkan jumlah pendanaan, presentase Imbal Hasil, serta...
Bagaimana cara melihat status pendanaan saya?
Status pendanaan dapat dilihat melalui akun Pendana dan masuk ke laman Portofolio.
Apa itu Akad Payung?
Akad Payung adalah Akad Wakalah yang berisikan perjanjian pemberian kuasa yang bersifat universal. Sehingga, Pendana cukup satu kali...
Kenapa saya tidak mendapat kode OTP?
Kode OTP (One Time Password) yang digunakan pada saat Pendana melakukan proses aktivasi Digisign pertama kali. Pastikan nomor...
Bagaimana cara melakukan aktivasi Digisign?
Saat Pendana melakukan pendanaan pertama kali, atau Penerima Pembiayaan melakukan pinjaman pertama kali, Pendana dan Penerima Pembiayaan perlu...
Apa itu tanda tangan elektronik?
Menurut UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Tanda Tangan Elektronik adalah tanda...
Bagaimana cara melakukan pendanaan?
Calon Pendana dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi ALAMI di ponsel Andorid ataupun iOS. Setelah mendapatkan verifikasi email, Pendana...
Berapakah minimal nominal pendanaan di ALAMI?
Minimal nominal pendanaan ALAMI adalah Rp.1.000.000,- tetapi akan tersedia juga nominal minimum mulai dari Rp.25.000,- untuk proyek bertanda...