Calon penerima pembiayaan membuka situs web www.alamisharia.co.id dan melakukan pendaftaran (sign up) sebagai calon penerima pembiayaan. Setelah mendapatkan email verifikasi, Anda dapat melengkapi profil pada platform ALAMI. Setelah itu Anda dapat mengajukan pembiayaan dengan melengkapi identitas perusahaan yang bersangkutan dan upload dokumen yang diperlukan. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi terhadap status pengajuan perusahaan melalui dashboard atau Tim ALAMI akan menghubungi PIC yang bersangkutan.
Minimal pembiayaan yang dapat disalurkan adalah Rp 50.000.000 dan maksimal adalah Rp 2.000.000.000. Nilai pembiayaan yang disalurkan didasarkan pada nilai invoice yang dimiliki calon penerima pembiayaan. ALAMI akan mendanai maksimal 80% dari nilai invoice yang dimiliki.
ALAMI akan menerima pengajuan pendanaan anjak piutang dari UKM pada platform. Kemudian ALAMI akan melakukan credit scoring terhadap UKM yang mengajukan. Credit Scoring didasarkan pada analisa kualitatif dan kuantitatif. Analisa kuantitatif didasarkan pada laporan keuangan dan rekening koran. Analisa kualitatif didasarkan pada riwayat historis dan juga analisa kunjungan ke tempat usaha. Setelah mendapatkan hasil skoring, ALAMI akan memberikan penawaran perjanjian pembiayaan. Setelah Anda setuju, maka permohonan pembiayaan akan segera masuk ke dalam listing dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja. Setelah dana terkumpul maka akan segera disalurkan kepada UKM bersangkutan dan pelunasan akan dilaksanakan sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan.
Ya, aktivitas operasional yang dijalankan oleh ALAMI sudah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk produk Invoice Financing ALAMI merujuk pada Fatwa DSN No. 67/DSN-MUI/III/2008 dan 117/DSN-MUI/II/2018. Dan pengenaan ujrah didasarkan pada Fatwa DSN No. 112/DSN-MUI/IX/2017.
ALAMI berkomitmen menjaga data pribadi atau badan hukum sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Informasi yang akan ditampilkan pada saat listing permohonan pendanaan adalah inisial dari UKM dan data hasil scoring. ALAMI tidak akan mengungkapkan identitas dari penerima pembiayaan dan menyebarluaskan informasi perusahaan tanpa seizin pemilik data informasi.
ALAMI tidak mengenakan denda keterlambatan apabila yang terjadi adalah di luar kendali penerima pembiayaan. Namun keterlambatan pembayaran akan mempengaruhi scoring UKM tersebut di kemudian hari.
Masih belum menemukan jawabannya?
Hubungi KamiNewsletter
Enggak mau ketinggalan kabar dari ALAMI kan? Subscribe ke Newsletter kita ya!
Terimakasih!
Newsletter Kamu akan dikirimkan segera ke alamat email yang disediakan. Sementara itu, lihat tombol di bawah untuk mengunduh e-brosur kami.

Atau ikuti Kami untuk lebih banyak wawasan tentang keuangan Syariah dari media sosial kami.