Paling Sering Ditanyakan
Paling Sering Ditanyakan LainnyaApakah saya dapat meminjam di Aplikasi ALAMI?
Aplikasi ALAMI ditujukan untuk Pendana yang ingin memberikan pendanaan atau meminjamkan dana. Saat ini, program pembiayaan ALAMI diperuntukkan bagi pembiayaan produktif untuk badan usaha (berbentuk PT atau CV) dengan skema pembiayaan Invoice Financing.
Bagaimana cara mengganti data profil saya?
Penggantian data profil dapat dilakukan secara mandiri dengan masuk ke akun melalui website ALAMI di https://alamisharia.co.id/. Lalu pilih menu Profil, kemudian Pendana dapat mengganti data profil.
Jika belum memiliki NPWP, apakah saya tetap bisa mendaftar sebagai Pendana di ALAMI?
Pendana di ALAMI wajib mendaftarkan NPWP. Jika belum memiliki, maka dapat menggunakan NPWP orangtua/pasangan/saudara (pemberi dana).
Bagaimana cara melakukan pengisian RDF?
Saat ini, ALAMI bekerja sama dengan BNI untuk Rekening Dana Funder di ALAMI. Pendana dapat melakukan pengisian RDF melalui berbagai macam metode, seperti transfer sesama bank, transfer antar bank, melalui mobile banking, internet banking, atau melalui e-wallet dan metode lainnya, dengan tujuan transfer ke BNI diikuti dengan nomor RDF Pendana.
Bagaimana cara melakukan pendanaan?
Calon Pendana dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi ALAMI di ponsel Andorid ataupun iOS, atau dapat melalui laman https://p2p.alamisharia.co.id/register/funder. Setelah mendapatkan verifikasi email, Pendana akan diminta untuk melengkapi profil, lalu tim ALAMI akan melakukan verifikasi data.
Setelah terverifikasi, maka Rekening Dana Funder (RDF) sudah terbentuk. RDF tersebut digunakan untuk bertransaksi di ALAMI.
Untuk memulai pendanaan, Pendana perlu mengisi saldo RDF terlebih dahulu. Setelah itu, Pendana dapat melihat pendanaan yang aktif di laman Pendanaan pada aplikasi ALAMI. Jika sudah menentukan proyek mana yang ingin didanai, Pendana bisa langsung klik Danai Sekarang dan mengisikan nominal pendanaannya.
Selanjutnya, Pendana akan diminta untuk melanjutkan proses aktivasi Digisign (tanda tangan elektronik) pada Akad. Pendanaan dinyatakan berhasil apabila Pendana sudah selesai melakukan tanda tangan Akad.
Bagaimana cara menghitung Imbal Hasil?
Imbal Hasil yang akan diterima Pendana dihitung berdasarkan jumlah pendanaan, presentase Imbal Hasil, serta tenor proyek tersebut. Presentase satuan Imbal Hasil yang tertera pada termsheet adalah p.a. (per annum).
Simulasi perhitungan adalah sebagai berikut.
1. Presentasi ujroh 15% p.a
2. Lama tenor 60 Hari
3. Pendanaan sebesar 10 juta rupiah
Maka nominal Imbal Hasil yang akan didapatkan adalah:
15%x 60/360 (jumlah hari dalam setahun) x Rp. 10 Jt = Rp. 250.000,-
Pendana juga dapat melihat simulasi estimasi Imbal Hasil saat mendanai pada menu Pendanaan.
Saya belum juga menerima pelunasan dari proyek yang saya danai.
Informasi perihal pelunasan pembiayaan adalah 1 hari setelah jatuh tempo pada hari kerja. Apabil jatuh tempo pada hari minggu atau libur nasional, informasi perihal pelunasan pembiayaannya akan diteruskan pada hari kerja berikutnya.
Dana pelunasan dari pendanaan yang sudah saya danai ada dimana?
Pelunasan pokok pendanaan beserta Imbal Hasil dari hasil pendanaan pada suatu proyek akan diteruskan ke RDF Pendana.