- FAQ >
- Pendanaan Berjalan
Pendanaan Berjalan
Berapakah minimal nominal pendanaan di ALAMI?
Minimal nominal pendanaan ALAMI adalah Rp.1.000.000,- dengan maksimal nilai pendanaan sebesar nilai pembiayaan yang di tawarkan atau maksimal Rp. 2.000.000.000,-.
Bagaimana cara melakukan pendanaan?
Calon Pendana dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi ALAMI di ponsel Andorid ataupun iOS. Setelah mendapatkan verifikasi email, Pendana akan diminta untuk melengkapi profil, lalu tim ALAMI akan melakukan verifikasi data.
Setelah terverifikasi, maka Rekening Dana Funder (RDF) sudah terbentuk. RDF tersebut digunakan untuk bertransaksi di ALAMI.
Untuk memulai pendanaan, Pendana perlu mengisi saldo RDF terlebih dahulu. Setelah itu, Pendana dapat melihat pendanaan yang aktif di laman Pendanaan pada aplikasi ALAMI. Jika sudah menentukan proyek mana yang ingin didanai, Pendana bisa langsung klik Danai Sekarang dan mengisikan nominal pendanaannya.
Selanjutnya, Pendana akan diminta untuk melanjutkan proses aktivasi Digisign (tanda tangan elektronik) pada Akad. Pendanaan dinyatakan berhasil apabila Pendana sudah selesai melakukan tanda tangan Akad.
Apa itu tanda tangan elektronik?
Menurut UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. ALAMI bekerja sama dengan Digisign sebagai penyedia jasa tanda tangan elektronik yang sudah berizin dan sesuai ketentuan regulator (KEMENKOMINFO dan OJK), sehingga pengguna akan terintegrasi langsung dengan dokumen perjanjian (Akad) dan akan lebih mudah saat melakukan transaksi di ALAMI.
Bagaimana cara melakukan aktivasi Digisign?
Saat Pendana melakukan pendanaan pertama kali, atau Penerima Pembiayaan melakukan pinjaman pertama kali, Pendana dan Penerima Pembiayaan perlu melakukan aktivasi DigiSign secara langsung (akan diarahkan dari aplikasi ALAMI) dan merupakan salah satu langkah yang harus diikuti dari proses pendanaan tersebut.
Kenapa saya tidak mendapat kode OTP?
Kode OTP (One Time Password) yang digunakan pada saat Pendana melakukan proses aktivasi Digisign pertama kali. Pastikan nomor telepon/ponsel yang telah didaftarkan aktif. Jika Pendana tidak mendapat kode OTP, lakukan langkah berikut:
- Cek apakah ponsel terhubung ke sambungan Wi-Fi
- Jika tersambung, putus sambungan Wi-Fi
- Nyalakan mode pesawat lalu matikan lagi
Jika nomor telepon yang kamu daftarkan salah atau sudah tidak aktif, silakan melakukan perubahan nomor telepon yang terdaftar.
Apa itu Akad Payung?
Akad Payung adalah Akad Wakalah yang berisikan perjanjian pemberian kuasa yang bersifat universal. Sehingga, Pendana cukup satu kali melakukan tanda tangan Akad Payung untuk seluruh proses pendanaan selanjutnya. Hal tersebut untuk mendukung kenyamanan dan kemudahan pendana dalam saat proses mendanai di ALAMI.
Bagaimana cara melihat status pendanaan saya?
Status pendanaan dapat dilihat melalui akun Pendana dan masuk ke laman Portofolio.
Bagaimana cara menghitung Imbal Hasil?
Imbal Hasil yang akan diterima Pendana dihitung berdasarkan jumlah pendanaan, presentase Imbal Hasil, serta tenor proyek tersebut. Presentase satuan Imbal Hasil yang tertera pada termsheet adalah p.a. (per annum).
Simulasi perhitungan adalah sebagai berikut.
1. Presentasi ujroh 15% p.a
2. Lama tenor 60 Hari
3. Pendanaan sebesar 10 juta rupiah.
Maka nominal Imbal Hasil yang akan didapatkan adalah:
15%x 60/360 (jumlah hari dalam setahun) x Rp. 10 Jt = Rp. 250.000 yaa
Pendana juga dapat melihat simulasi estimasi Imbal Hasil saat mendanai pada menu Pendanaan.
Bagaimana cara menambahkan nominal pendanaan saya?
Langkah-langkah untuk melakukan penambahan nominal pada proyek yang sudah didanai:
1. Slot pendanaan masih tersedia
2. Saldo RDF tidak kurang dari nominal yang ingin ditambahkan
3. Melakukan konfirmasi penambahan jumlah pendanaan ke email info@ALAMIsharia.co.id atau melalui WhatsApp Mina di 0811161191
4. Tim ALAMI akan melakukan proses verifikasi pada tambahan pendanaan tersebut
5. Selanjutnya Pendana akan melakukan proses tanda tangan Akad kembali
Jika ingin melakukan pendanaan di ALAMI, apakah ada biaya yang harus saya keluarkan?
Pendana tidak akan dikenakan biaya apapun atas jasa penggunaan aplikasi maupun situs ALAMI.