akad
published 03/08/2021 - 3 Min Read

Kini Cukup Satu Kali Tanda Tangan Elektronik untuk Semua Pendanaan

Untuk semakin memudahkan kamu dalam mendanai di ALAMI, kini ada fitur baru yang bisa kamu gunakan. Jika selama ini kamu harus mengulangi tanda tangan akad setiap akan melakukan pendanaan baru, kali ini cukup satu kali saja untuk semua pendanaan.

Fitur ini adalah bagian dari kemudahan yang diberikan ALAMI kepada para pendana yang selama ini setia menggunakan ALAMI sebagai tempat untuk mengembangkan keuangannya. ALAMI berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan dalam pelayanan untuk semua pendana.

Nah, untuk menikmati kemudahan fitur ini ada beberapa langkah kamu lewati. Pertama, pastikan ALAMI App Mobile kamu sudah terinstal dengan versi yang baru. Kemudian, sebagai pengganti dari tanda tangan akad, kamu akan disajikan informasi approval of funding (persetujuan pendanaan) yang memuat semua informasi yang harus kamu ketahui. 

Approval of Funding

Approval of funding ini disajikan untuk memastikan syarat ijab dan qabul dalam transaksi pendanaan terpenuhi. Dan terakhir, kamu harus menekan tombol persetujuan sebagai pengganti tanda tangan akad ini. Untuk kamu ketahui juga, fitur satu kali tanda tangan untuk pendanaan ini baru tersedia di ALAMI Mobile App saja, baik untuk versi iOS maupun Android. Ke depannya,  akan segera hadir juga untuk pendanaan melalui website. 

Sekali Tanda Tangan dari Aspek Akad Syariah

Proses satu kali tanda tangan elektronik ini sudah sesuai akad syariah. 

Dengan menekan konfirmasi tombol pendanaan setelah membaca informasi yang ada di bagian Approval of Funding (Persetujuan Pendanaan), maka hal ini menjadi penanda bahwa kamu sudah bersedia dan menyetujui untuk menerima ketentuan tersebut. 

Berikut penjelasan rincinya mengenai sekali tanda tangan digital untuk semua pendanaan:

Rukun dalam akad transaksi salah satunya adalah ijab dan qabul. Proses ijab qabul dalam transaksi elektronik adalah saat funder melakukan persetujuan dengan melakukan tanda tangan. ALAMI melakukan penyederhanaan untuk mempermudah funder dalam melakukan persetujuan dengan melakukan klik tombol (konfirmasi), namun secara syariah, hal ini sudah memenuhi kriteria Ijab dan Qabul.

Artinya ketika Funder telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan dan telah menyetujui dan mengklik tombol secara syariah itu sudah terjadi akad dan akadnya sah serta mengikat. 

Dapatkan Versi Terbaru ALAMI Mobile App

Untuk mendapatkan kemudahan dari fitur baru ALAMI, langkah pertama yang kamu lakukan adalah meng-update ALAMI Mobile App kamu ke versi terbaru. Silakan unduh aplikasinya di

P2P
P2P

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments