published 26/10/2021 - 5 Min Read

Hari Keuangan Nasional: Sejarah Perkembangan Uang Rupiah

Uang adalah alat tukar yang sah di setiap transaksi. Dalam sejarah perjalanannya uang mengalami perkembangan, mulai dari transaksi dengan sistem barter atau tukar barang dengan barang hingga uang dalam bentuk kertas bahkan digital seperti saat ini. Setiap negara juga memiliki mata uangnya sendiri. Seperti halnya Indonesia dengan mata uang Rupiah.

Menyambut hari uang nasional yang jatuh pada 30 Oktober, nanti, ALAMI akan membahas perjalanan dan sejarah perkembangan uang di Indonesia. Dalam artikel ini juga disajikan informasi singkat dalam infografis keuangan di Indonesia , perkembangannya dari masa ke masa.

Infografis keuangan di Indonesia mulai dari perkembangan uang di Indonesia dibagi ke dalam beberapa era. Mulai dari era kerajaan-kerajaan di Nusantara, era kolonial Hindia-Belanda hingga era kemerdekaan. Di setiap era peredaran uang di Indonesia berbeda-beda.

Era Kerajaan Nusantara

Di antara tahun 800 sampai 1600 Masehi transaksi dilakukan dengan koin emas dan perak. Produk koin pertama yang ditemukan di Indonesia berasal dari dinasti Syailendra yang diproduksi dari abad ke-9 hingga ke-12.

Selain menggunakan koin emas dan perak, untaian manik-manik juga dipakai sebagai alat tukar. Manik-manik ini diproduksi oleh kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan menyebar hingga pulau Jawa, Kalimantan sampai Indonesia bagian timur seperti Maluku. Di akhir abad ke-13 Kerajaan Majapahit menerima kedatangan pedagang China dan menjadikan koin tembaga sebagai alat tukar di masa itu.

Era Kolonial Hindia-Belanda

Ketika orang-orang Eropa mulai berdatangan ke Indonesia atau Nusantara mereka membawa koin emas dari Portugal dan Venesia. Lalu, perusahaan Hindia Timur Belanda atau kita kenal dengan nama VOC pada abad ke-17 mengimpor koin perak untuk membantu perdagangan di masa tersebut.

Namun, karena kurangnya pasokan timah, pada tahun 1724 perusahaan itu mulai memproduksi koin tembaga sendiri, dicetak di enam provinsi di Belanda dan diimpor dalam jumlah besar selama abad ke-18 hingga ke-19.

Lalu, uang kertas pertama muncul di tahun 1752 berkat pembentukan De Bank Courant dan Bank van Leening. Setelah VOC bangkrut pada 31 Desember 1799, Republik Batavia mengeluarkan uang sendiri dan membuat koin gulden perak pada tahun 1802.

Era Penjajahan Jepang

Di tahun 1942, Jepang menginvasi Indonesia dan mengambil alih seluruh negeri. Jepang membawa mata uang sendiri termasuk uang lokal dan gulden, lalu likuidasi bank-bank, termasuk De Javasche Bank. Setelah itu terbitlah uang kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah sejak Maret 1942.

Uang Jepang seharusnya memiliki nilai yang sama dengan uang Belanda, namun terjadi hiperinflasi karena mencetak uang secara berlebihan. Di tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia. Stok uang kertas ini tetap dipakai oleh pemerintah Indonesia sampai tahun 1946 ketika pemerintah baru bisa mencetak uang sendiri.

Era Perang Kemerdekaan

Pasca-kemerdekaan di 1945, Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan seperti pengambilalihan kekuasaan dari tangan Jepang hingga ancaman kedatangan tentara NICA yang ingin menduduki lagi wilayah Indonesia. Maka dari itu, pada 1 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya mata uang bersama di wilayah Republik Indonesia (RI), yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang. 

Kemudian keesokan harinya yakni pada 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia. Pada 3 Oktober 1945 pemerintah Indonesia mengeluarkan kembali maklumat untuk menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. 

Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah. Pertama, sisa zaman kolonial Hindia-Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank. Kedua, uang kertas dan logam pemerintah Hindia-Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu De Japansche Regeering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan tahun 1942. 

Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah. Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah. 

Kemudian setelah maklumat tersebut dikeluarkan, pemerintah RI pun menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam dari Januari 1946. Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo. 

Hal ini yang menyebabkan, ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertanda tangan di atas ORI adalah A.A Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada waktu ORI beredar yang menjadi Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir. 

Penerbitan ORI selain ditujukan untuk menunjukkan kedaulatan Republik Indonesia juga bertujuan untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat. Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946. 

Tapi, peredaran ORI pada saat itu masih belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi dan keamanan yang belum stabil serta beberapa wilayah Indonesia masih ada yang di bawah kedudukan Belanda. Maka dari itu, pada tahun 1947 pemerintah Indonesia memberikan otoritas kepada daerah-daerah untuk menerbitkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).

Era Inflasi 1961-1991

Inflasi merajalela dan naik hingga 27 persen di tahun 1961. Di tahun selanjutnya, melonjak jadi 174 persen dan menjadi 600 persen pada tahun 1965. Akibat kekacauan ini, harga-harga pun melonjak naik dan indeks harga pada akhir tahun 1965 telah dihitung 363 kali lebih tinggi dari tahun 1958.

Akibat inflasi ini, beberapa nominal baru rupiah ditambahkan. Pada tahun 1970, Bank Indonesia menambahkan nominal Rp 5.000 dan Rp 10.000 pada uang kertas baru. Setelah inflasi terkendali, koin rupiah mulai diperkenalkan lagi, mulai dari nominal Rp 1 hingga Rp100. Di September 1975, uang kertas pecahan Rp 100 ditarik permanen dari peredaran.

Era Krisis 1997-1998

Krisis keuangan Asia yang terjadi di tahun 1997-1998 mengurangi nilai rupiah hingga 80 persen. Inilah juga yang membuat orang-orang menggulingkan Soeharto dari kursi kepresidenan setelah 32 tahun menjabat. Pada Juni 1998, rupiah mencapai titik terendah yang menyentuh angka Rp 16.800 per 1 USD.

Lalu, uang pecahan Rp 50.000 yang sebelumnya bergambar Soeharto diganti dengan gambar WR Soepratman pada pecahan yang sama. Ini dilakukan untuk menandai berakhirnya kekuasaan orde baru dan memulai babak baru di era reformasi.

Era Reformasi 

Pada tahun 2000, uang kertas pecahan 100 dan 500 rupiah resmi dihentikan produksinya. Ini terjadi karena ada devaluasi dramatis terhadap mata uang Indonesia. Penghentian ini selaras dengan munculnya pecahan uang baru Rp 1.000 dan Rp 5.000.

Sekitar tahun 2004, pecahan uang Rp 20.000 diperkenalkan. Sementara itu, di tahun 2005, direksi Bank Indonesia mendesain ulang pecahan uang kertas Rp 10.000 dan Rp 50.000.

Terakhir, di tahun 2016, perubahan terbaru dilakukan. Tepatnya pada 19 Desember 2016, Bank Indonesia meluncurkan desain baru uang kertas dan koin rupiah. Bank Indonesia juga menempelkan teks ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ pada uang kertas, bukan Bank Indonesia seperti pada seri uang sebelumnya.

Era Uang Digital 

Uang elektronik semakin bertumbuh dan berkembang. Alat pembayaran digital semakin populer karena digalakkannya pembayaran tol nontunai. Terdapat dua jenis uang elektronik yang telah diakui Bank Indonesia. Pertama yaitu berbasis kartu dengan chip seperti kartu uang elektronik yang dikeluarkan oleh bank-bank. Kemudian ada e-wallet atau dompet uang digital yang disediakan melalui platform-platform dompet uang digital. 

Data dari Bank Indonesia, transaksinya selama Juli 2019 mencapai Rp12,93 triliun, meningkat lebih dari 200% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Nilai ini paling tinggi sejak uang elektronik pertama kali dirilis di Indonesia. Penggunannya selama sebulan itu hingga 476 juta kali untuk transportasi dan e-commerce.

Penjelasan Singkat Melalui Infografis Keuangan Rupiah dari Masa ke Masa

infografis keuangan rupiah

Ikuti pendanaan di ALAMI untuk mengembangkan keuanganmu lebih baik lagi. Dengan mengikuti pendanaan UMKM ini, keuanganmu bisa berkembang dan dikelola secara syariah. Nantinya, kamu bakal mendapatkan ujrah atau imbal hasil setara hingga 14-16% p.a. Tunggu apa lagi segera download aplikasinya di Playstore atau Appstore

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments