5 Ulama Ini Ahli Ibadah dan Pedagang Ulung
published 16/09/2020 - 5 Min Read

5 Ulama Ini Ahli Ibadah dan Juga Pedagang Ulung

Ulama Islam dekat dengan dunia usaha. Agama menurut mereka adalah tentang jalan hidup dan cara hidup, yang tidak terbatas pada ritual spiritualitas dan pikiran, namun juga perlu menjadi balutan dalam keseharian mereka bekerja. Mereka mencari nafkah dengan berusaha di pasar, namun menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari bentuk keimanan mereka. Menurut mereka, dengan terlibatnya mereka di dunia usaha, mengharuskan mereka untuk lebih paham dengan ilmu fiqih, agar mampu bermuamalat dengan penuh hikmat. Siapa saja mereka? Simak cerita dari 5 orang diantaranya.

Ulama #1: Abu Bakar ash-Shiddiq

Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. sudah mempunyai pengaruh besar sebagai pedagang sukses, bahkan sebelum ia pindah ke agama Islam. Sesudah menjadi seorang Muslim, ia banyak menyumbangkan hasil dagangannya untuk kebutuhan penyebaran dakwah Islam. Bahkan, ia sempat juga menyumbangkan seluruh penghasilannya pada suatu saat. Hal itu bisa ia lakukan karena memang Abu Bakar sudah mempunyai harta yang sangat cukup, begitu juga untuk keluarganya. Ia juga sering pagi-pagi buta berkeliling membagikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.

Namun, keutamaan Abu Bakar bukan hanya tentang pemberian hartanya, namun juga untuk ibadah lainnya. Kemudian, ia juga selalu menjadi yang pertama untuk melakukannya. Nama julukannya, “ash-Shiddiq” yang berarti “the true one”, muncul karena Abu Bakar senantiasa menunjukkan kesungguhannya dalam memeluk agama Islam.

Ketika Rasulullah SAW wafat, umat sepakat mengangkat Abu Bakar untuk menjadi Khalifah. Di tengah kesibukannya untuk mengurusi rakyat, ia juga tetap menjalankan aktivitas sebagai pedagang. Sampai suatu ketika, Umar bin Khattab r.a. menghampirinya dan menanyakan: “Mengapa engkau masih berdagang, sedangkan sekarang engkau sudah menjadi Amirul Mukminin (pemimpin orang beriman)?” Abu Bakar pun menjawab bahwa ia perlu untuk menafkahi keluarganya. Akhirnya, Umar bin Khattab mengusulkan untuk memberikan Abu Bakar gaji dari Baitulmaal. Hal tersebut pun disetujui oleh sahabat-sahabat lainnya.

Ulama #2: Umar bin Khattab

Sebagai seorang ulama, Umar bin Khattab merupakan salah seorang sahabat terdekat dari Rasulullah SAW. Tidak heran kalau beliau mempunyai kedalaman ilmu yang membuatnya jadi teladan terdepan dalam masalah keislaman. Beliau juga mendapat julukan AlFaruq, orang yang mahir membedakan kebenaran dan kebatilan (kepalsuan).

Kesibukannya sebagai seorang pedagang kadang membuatnya harus melewatkan beberapa sesi bersama Rasulullah SAW. Waktu beliau menjadi khalifah, ada seorang sahabat lainnya yang menyampaikan suatu hadits Nabi. Beliau tidak pernah mendengarnya, lalu meminta banyak saksi lainnya yang melihat juga bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan hal tersebut. Sang sahabat pun membawa banyak orang lain yang juga mengonfirmasi hal tersebut. Saat itulah, Umar lalu meminta maaf dan berkata saat itu beliau sedang berada di pasar karena sibuk berdagang.

Tidak heran jika ternyata ketika menjadi khalifah, beliau pun strict banget masalah pemahaman agama untuk para pedagang. Pertama, ia menugaskan petugas untuk mengusir para pedagang yang tidak mengerti halal-haram dalam jual beli (fiqih muamalat). Kedua, ia juga pernah secara eksplisit mengatakan pelarangan seperti ini: “Jangan berjualan di pasar ini para pedagang yang tidak mengerti cara jual beli sesuai agama”. Ketiga, ia juga pernah mengumpulkan semua orang di pasar dan menguji satu per satu. Jika ada yang didapati belum paham hukum muamalat, beliau tugaskan untuk belajar dulu tentang fiqih muamalat. Jika sudah paham, baru boleh berjualan lagi di pasar.

Ulama #3: Utsman bin Affan

Ulama Ahli Ibadah dan Pedagang Ulung

Sebagai seorang ulama dan ahli ibadah, Utsman bin Affan terkenal sebagai pribadi yang pemalu, lembut, dan mempunyai kecintaan yang mendalam terhadap Al-Quran. Keberkahan waktu yang dirasakan oleh Utsman bin Affan mungkin sudah pada level yang lebih tinggi dibandingkan manusia lainnya. Utsman bin Affan pernah mengkhatamkan Quran hanya dalam satu rakaat shalat witir. Beliau juga dikenal sebagai pribadi yang dipilih oleh Rasulullah SAW menjadi menantunya dua kali. Kecintaannya pada Quran mendorongnya menjadi khalifah yang memerintahkan untuk membukukan Quran dan menyebarkannya ke Syam, Mesir, Basrah, Mekkah, Yaman, dan Madinah. Mushaf Quran sampai saat ini disebut mushaf Utsmani karena memang dibuat atas perintahnya, walaupun tidak ditulis dengan tangannya.

Selain itu, Utsman dikenal sebagai pribadi kaya raya yang sangat dermawan. Di balik itu, ia juga sangat mahir dalam bernegosiasi. Ia pernah menyumbangkan onta, kuda, dan dirham dalam jumlah banyak untuk perang-perang selama dakwah Islam. Ia juga pernah berhasil bernegosiasi dengan pemilik sumur jernih dari kaum Yahudi, yang menjual airnya dengan harga yang tinggi untuk penduduk setempat.

Prihatin dengan keadaan tersebut, ia lalu membelinya seharga 200.000 dinar, dan ia rela untuk hanya memiliki akses kepada sumur tersebut di hari yang diperbolehkan oleh sang Yahudi. Namun, ternyata, ia mewakafkannya kepada umat sehingga semua orang bebas mengambil air secara gratis. Akibatnya, tidak ada lagi yang membeli di waktu sang Yahudi, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk menjual seluruh kepemilikan sumur tersebut kepada Utsman bin Affan. Sampai sekarang, masih tercatat di Madinah, sumur wakaf tersebut dari Utsman bin Affan.

Ulama #4: Muhammad bin Sirin (Ibnu Sirin)

Ibnu Sirin adalah seorang ulama dari kalangan tabi’in (satu generasi yang masa hidup setelah generasi sahabat Rasulullah SAW, tidak mengalami hidup bersama Rasulullah SAW). Ibnu Sirin yang hidup di Basra, Irak, ini terkenal sebagai ahli ibadah, yang merutinkan puasa Daud dan hanya makan sekali sehari jika tidak berpuasa, sering terjaga di waktu malamnya untuk beribadah, dan sebagai ulama yang sangat berilmu dalam hukum dan pemberian fatwa.

Selain itu, ada satu kelebihan lainnya yang dimiliki beliau: kemampuannya dalam ilmu tafsir mimpi. Sebagai ulama, ia juga sangat hati-hati dalam menjauhi hal-hal yang dianggap syubhat (yang diragukan). Ia jarang mengeluarkan fatwa karena tidak ingin memberikan ketentuan terhadap sesuatu yang belum diyakini benar.

Sehari-hari, Ibnu Sirin berdagang di pasar. Namun, beliau tidak pernah meninggalkan kejujurannya dalam berdagang.

Pernah suatu ketika ia membeli 40 kaleng besar minyak zaitun dari seorang pemasok secara utang. Ketika ia membuka kaleng pertama, ia melihat bangkai tikus. Ia kaget, namun respons otomatisnya adalah beliau segera memerintahkan seorang pelayan untuk membuang semua minyak zaitun tersebut. Karena, seluruh minyak itu dibuat di tempat penyulingan yang sama. Maka, ia khawatir bahwa najis bangkai tersebut telah mencemari keseluruhan minyak.

Ketika sang pemasok menagihnya, ia pun tidak mempunyai uang untuk membayarnya kembali karena tidak terjual. Akhirnya, ia rela untuk masuk penjara setelah dilaporkan oleh sang pemasok karena tidak bisa membayar utangnya.

Di penjara, ia tetap dengan kebiasaannya untuk sholat malam, beribadah dengan khusyuk sampai menangis. Penjaga penjara sudah menawarkannya untuk pergi ke rumahnya setiap malam, dan kembali lagi setelah Subuh. Namun beliau menolak, karena jika beliau menerima, artinya ia sudah membolehkan sang penjaga penjara berkhianat kepada pemerintah.

Ulama #5: Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah dikenal sebagai ulama imam madzhab Hanafi. Nama aslinya adalah an-Nu’man bin Tsabit. Namun, ia lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah, dari kata hanifah yang bermakna tempat tinta dalam Bahasa Irak awam, karena begitu seringnya beliau menulis untuk “mengikat” ilmu yang dipelajarinya.

Imam Abu Hanifah adalah seorang ulama ahli fiqih yang dijadikan rujukan. Kedalaman ilmunya ini pun terlihat dalam praktiknya ketika menjadi seorang pedagang. Ia pernah menitipkan barang dagangannya kepada seorang mitra sambil menunjukkan kecacatan yang ada pada barangnya, dan  menjelaskan bahwa sang mitra harus menjelaskan kepada calon pembeli tentang semua kecacatan yang ada pada barang-barangnya. Namun, sang mitra lupa melakukannya. Ia juga tidak mencatat siapa saja yang telah membeli barang yang cacat tersebut. Akhirnya Abu Hanifah menyedekahkan seluruh nominal sebanyak harga barang yang ada pada beliau.

Hal ini karena Imam Abu Hanifah mengetahui tentang hadits Nabi sebagai berikut:

“Penjual dan pembeli memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (aib/cacat) barang, niscaya akan diberkahi pada jual beli keduanya itu. Namun, jika keduanya berdusta dan menyembunyikan aib/cacat barang, akan dihapuskanlah keberkahan (jual beli) keduanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari tahun ke tahun, Imam Abu Hanifah terus mengumpulkan keuntungan hasil perdagangannya dari mengirim barang ke Baghdad, Kufah, dan daerah lainnya. Ia juga sering berbuat baik kepada saudaranya, orang-orang dekat, dan para masyaikh serta ahlul hadits. Beliau sering membeli barang-barang kebutuhan mereka, berupa pakaian atau kebutuhan lain, kemudian beliau menyerahkan kepada mereka dinar-dinar dari sisa keuntungannya juga, sambil berkata, “Belanjakanlah untuk keperluan kalian. Janganlah kalian memuji kecuali Allah Taála. Karena demi Allah, Allah memperjalankan rezeki kalian melalui tanganku. Tidak mungkin rezeki Allah (untuk seseorang) berpindah kepada orang lain.”

Nama-nama sahabat Rasulullah SAW dan juga ulama di masa selanjutnya mungkin masih banyak yang juga tidak hanya menjalani keseharian sebagai seorang ulama dan ahli ibadah, tetapi juga sebagai pedagang ulung. Kita sudah bahas 5 orang diantaranya. Kamu tahu nama lainnya lagi?

Platform peer-to-peer financing syariah ALAMI mempertemukan UKM dengan pendana. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.

Referensi:

Atsar.id

Republika

Kalam Sindonews

Republika

Kompasiana

Sumber foto:

Unsplash

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments