invoice financing
published 05/05/2021 - 4 Min Read

Memahami Invoice Financing Sebagai Salah Satu Produk Investasi Syariah

Invoice financing atau anjak piutang mungkin belum banyak orang yang memahaminya. Ternyata, invoice financing merupakan salah satu produk investasi yang mulai berkembang di antara produk investasi lainnya. Invoice financing kini bisa menjadi pilihan kamu untuk mengembangkan keuangan untuk lebih baik lagi, terutama yang berbasis syariah.

Produk investasi syariah menawarkan nilai pengembalian hasil yang adil bagi nasabah. Ada beberapa macam produk investasi yang sudah beredar di masyarakat. Mulai dari saham syariah, sukuk hingga deposito syariah. Semua jenis dari produk investasi syariah tersebut memiliki risiko dan hasil pengembalian yang berbeda-beda. 

Sudah dijelaskan dalam artikel yang berjudul ‘Alhamdulillah! Investasi Syariah Kian Hari Semakin Diminati’ waktu lalu, ada beberapa macam jenis dan produk investasi syariah yang saat ini sedang berkembang, seperti: 

1.   Sukuk Ritel

Sukuk ritel adalah termasuk ke dalam obligasi pemerintah. Sebagai informasi saja, ikut berpartisipasi di Sukuk Ritel, berarti kita nggak cuma berinvestasi secara syariah saja, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan negara juga loh. Biasanya, imbal yang bisa didapatkan dari sukuk ritel ini diberikan lebih tinggi ketimbang imbal hasil deposito. 

2.   Deposito Syariah

Deposito merupakan tabungan berjangka, menyimpan atau menabung uang yang dikelola oleh lembaga keuangan hingga jatuh tempo, dan kita nantinya akan memperoleh imbal yang sesuai kesepakatan. Deposito syariah ini menggunakan akad mudharabah, dengan sistem nisbah atau bagi hasil investasi pada produk yang halal, yang disepakati di awal kita membuka rekening.

3.   Reksadana Syariah

Sama seperti produk syariah lainnya, reksadana syariah ini dikelola dengan prinsip-prinsip syariah.  Di reksadana ini, nantinya ada peran manajer investasi yang akan menjadi perantara untuk kita berinvestasi.

Produk yang dikelolanya pun sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Misalnya kalau ada reksadana saham ya yang dibeli adalah saham perusahaan yang pengelolaannya sesuai dengan syariat Islam. 

4.   Saham Syariah

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Saham Syariah adalah bentuk investasi syariah di mana emitennya tidak berkaitan dengan kegiatan bisnis yang bertentangan dengan syariat Islam seperti perjudian, perdagangan palsu, bank berbasis bunga, produksi barang haram, distribusi barang haram, asuransi konvensional.

Dari keempat jenis atau produk investasi syariah tersebut, kini ada produk investasi syariah yang bisa dijadikan pilihan olehmu yakni invoice financing atau anjak piutang. Untuk itu mari kita bahas produk investasi syariah yang satu ini, agar kamu bisa memahaminya dan mudah-mudahan bisa membuatmu tertarik untuk mengembangkan produk investasi syariah invoice financing. 

Pengertian Invoice Financing atau Anjak Piutang

Bagi beberapa orang mungkin belum terlalu mengenal dengan istilah invoice financing atau anjak piutang. Menurut OJK, invoice financing atau anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam negeri maupun transaksi perdagangan luar negeri.

Invoice financing merupakan alternatif pembiayaan jangka pendek/modal kerja atau sebagai alternatif pengelolaan administrasi tagihan / penjualan secara lebih efektif bagi Penjual Piutang (client). Invoice financing atau Anjak piutang ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1251/KMK013/1988 tertanggal 20 desember 1988, dan Keputusan Menteri Keuangan No.172/KMK.06/2002. 

Manfaat Invoice Financing atau Anjak Piutang

Ada beberapa keuntungan yang didapat dari invoice financing, khususnya dirasakan bagi pelaku usaha yang sedang menjalankan usahanya untuk memperoleh pembiayaan dalam jangka pendek. Misalnya, dapat menurunkan biaya produksi, karena pembayaran menjadi lebih cepat, meningkatkan daya saing dunia usaha, cepat mendapat kas (instant cash), kontrol piutang yang lebih baik.

Untuk yang konvensional, perusahaan mendapatkan keuntungan yang mengacu pada tingkat bunga. Besarnya ditentukan oleh perusahaan sesuai acuan bunganya. Sedangkan pembiayaan yang sama pada prinsip syariah, factor memperoleh keuntungan dari ujrah atau fee yang jumlahnya disesuaikan kesepakatan dengan klien.

Invoice Financing Syariah

Invoice Financing atau anjak piutang yang berbasiskan syariah menerapkan akad wakalah bil ujrah. Akad ini artinya melimpahkan atau memberikan kuasa dari satu pihak yang disebut muwakkil kepada pihak lain (disebut waakil) dengan memberikan ujrah atau imbal hasil. Sementara pembiayaan yang diberikan kepada klien dalam hal ini pihak penerima dana atau manfaat bentuknya qard. 

Qard sendiri merupakan bentuk akad lainnya pada jenis pembiayaan ini. Qard dapat diartikan sebagai dana talangan atau pinjaman dengan jumlah sama seperti besaran piutang. Pada invoice financing syariah ini, tidak diperbolehkan menerapkan bunga dari pembiayaan tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip syariat Islam yakni tidak melibatkan unsur riba, gharar, dan maysir.

Selain diatur oleh Keputusan Menteri Keuangan yang telah disebutkan di atas, Invoice Financing Syariah juga diatur oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 67/DSN-MUI/III/2008  tentang Anjak Piutang Syariah dan Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah 

Untuk skema invoice financing selengkapnya bisa kamu baca di artikel yang berjudul ‘Simak 5 Ketentuan Invoice Financing Syariah’. 

Invoice Financing di ALAMI

Setelah kamu memahami bagaimana dan pengertian invoice financing khususnya yang berbasis syariah, saatnya kamu mengembangkan keuanganmu di produk ini di ALAMI. ALAMI menawarkan proses pendanaan 100% Syariah dan imbal hasil kompetitif dengan masa tenor 90 hari.

Kamu juga tidak perlu khawatir dengan kualitas pembiayaan di ALAMI, karena teknologi di ALAMI telah menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Dengan pembiayaan anjak piutang atau invoice financing kamu juga turut membantu UMKM di Indonesia. 

Untuk semakin memudahkan kamu dalam mengembangkan keuanganmu secara syariah bersama ALAMI, ALAMI hadir di dalam Mobile App yang diunduh di

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Banyak orang yang belum memahami dan mengetahui bahwa invoice bisa sebagai alat untuk investasi. Bagaimana caranya? ALAMI telah menulis tentang hal ini di artikel sebelumnya. Kamu bisa baca artikelnya yang berjudul Memahami Invoice Financing Sebagai Salah Satu Produk Investasi Syariah. […]