Apa itu Invoice Financing?
Invoice Financing berdasarkan Fatwa DSN MUI

Berdasarkan Fatwa DSN MUI
Nomor 117/DSN-MUI/II/2018
Pembiayaan dalam bentuk jasa pengurusan penagihan piutang berdasarkan bukti tagihan (invoice), baik disertai atau tanpa disertai talangan (qardh) yang diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki tagihan kepada pihak ketiga (payor).
2 Tipe Invoice Financing
Yang mana yang paling sesuai untukmu?
Murabahah & Musyarakah
Skema Invoice Financing di ALAMI
Berikut skema invoice financing di ALAMI

Pengajuan Pembiayaan
Penerima Pembiayaan Memiliki invoice yang belum terbayarkan dan mengajukan pembiayaan
Analisis Pengajuan
ALAMI menganalisis pengajuan dan jika disetujui, ALAMI akan menawarkan jasa penagihan kepada Pendana
Pendanaan
Proyek pendanaan akan mnucul di ALAMI. Pendana akan memberikan pendanaan
Penagihan
Jika pembiayaan terpenuhi, ALAMI meneruskan dana ke Penerima Pembiayaan dan melakukan jasa penagihan
Pengembalian Dana
Penerima Pembiayaan mengembalikan dana (termasuk ujrah/imbal hasil) melalui ALAMI