Periode Pengaduan
No | Jenis Pengaduan | Selesai *) | Dalam Proses **) | Tidak Selesai ***) | Jumlah Pengaduan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | |||
1 | Informasi Pembayaran | 262 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 262 |
2 | Informasi Pengajuan | 859 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 859 |
3 | Lainnya (Kegagalan pelayanan pihak ketiga/rekanan perusahaan) | 105 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 105 |
TOTAL | 1226 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 1226 |
Periode: 1 Januari sd 30 September Tahun 2024
Keterangan:
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 18/POJK.07/2018 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen, serta peraturan pelaksana lainnya yang mengatur terkait layanan aduan nasabah , PT Alami Fintek Sharia telah melakukan penanganan pengaduan konsumen:
*) Kolom "Selesai", diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PT Alami Fintek Sharia dan apabila:
- Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut;
- Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
- Konsumen menyampaikan keberatan namun PT Alami Fintek Sharia menolak keberatan Konsumen tersebut.
**) Kolom "Dalam Proses", diisi apabila:
- Pengaduan sedang dalam proses penanganan;
- Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PT Alami Fintek Sharia namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PT Alami Fintek Sharia sedang menangani keberatan dimaksud.
***) Kolom "Tidak Selesai" diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PT Alami Fintek Sharia namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PT Alami Fintek Sharia belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 18/POJK.07/2018 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen, serta peraturan pelaksana lainnya yang mengatur terkait layanan aduan nasabah , PT Alami Fintek Sharia telah melakukan penanganan pengaduan konsumen:
Periode Pengaduan
No | Jenis Pengaduan | Jumlah |
---|---|---|
1 | Informasi Pembayaran | 262 |
2 | Informasi Pengajuan | 859 |
3 | Lainnya (Kegagalan pelayanan pihak ketiga/rekanan perusahaan) | 105 |
TOTAL | 1226 |
Periode: 1 Januari sd 30 September Tahun 2024
Dengan rincian penanganan sebagai berikut:
No | Jenis Pengaduan | Jumlah | Persentase |
---|---|---|---|
1 | Informasi Pembayaran | 262 | 100.00% |
2 | Informasi Pengajuan | 859 | 100.00% |
3 | Lainnya (Kegagalan pelayanan pihak ketiga/rekanan perusahaan) | 105 | 100.00% |
TOTAL | 1226 | 100.00% |
*) Kolom "Selesai", diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PT Alami Fintek Sharia dan apabila:
- Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut;
- Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
- Konsumen menyampaikan keberatan namun PT Alami Fintek Sharia menolak keberatan Konsumen tersebut.
No | Jenis Pengaduan | Jumlah | Persentase |
---|---|---|---|
1 | Informasi Pembayaran | 0 | 0.00% |
2 | Informasi Pengajuan | 0 | 0.00% |
3 | Permintaan Kode OTP | 0 | 0.00% |
TOTAL | 0 | 0.00% |
**) Kolom "Dalam Proses", diisi apabila:
- Pengaduan sedang dalam proses penanganan;
- Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PT Alami Fintek Sharia namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PT Alami Fintek Sharia sedang menangani keberatan dimaksud.
No | Jenis Pengaduan | Jumlah | Persentase |
---|---|---|---|
1 | Informasi Pembayaran | 0 | 0.00% |
2 | Informasi Pengajuan | 0 | 0.00% |
3 | Permintaan Kode OTP | 0 | 0.00% |
TOTAL | 0 | 0.00% |
***) Kolom "Tidak Selesai" diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PT Alami Fintek Sharia namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PT Alami Fintek Sharia belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut.