- Beranda
- ALAMI Press
- Berita
- AFPI: 8 Fintech P2P Lending Peroleh Izin dari OJK
Berita -
< 1 Menit untuk Membaca
AFPI: 8 Fintech P2P Lending Peroleh Izin dari OJK
AFPI menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada OJK yang di tengah kondisi pandemi COVID-19 sejak dua hingga tiga bulan lalu serta pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik terkait dengan proses perizinan ini.
Delapan fintech lending yakni DanaRupiah, indodana, JULO, Pinjam WinWin, AwanTunai, PinjamModal, Taralite, dan Alami Fintek Syariah mendapatkan perizinan dari OJK.
02/06/2020
mmaulana
Subscribe
0 Comments
Oldest
Newest
Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments