- Beranda
- ALAMI Press
- Berita
- Komitmen Majukan Industri Syariah, Alami Peroleh Izin OJK
Berita -
< 1 Menit untuk Membaca
Komitmen Majukan Industri Syariah, Alami Peroleh Izin OJK
Alami atau PT ALAMI Fintek Sharia telah resmi mendapat tanda berizin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing. Izin tersebut berdasarkan surat keputusan OJK No. KEP-21/D.05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
10/06/2020
mmaulana
Subscribe
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Artikel Terbaru
Sejarah Dana Pensiun di Indonesia
18/08/2023