- Beranda
- ALAMI Press
- Berita
- Sambut New Normal, delapan fintech lending peroleh perizinan dari OJK
Berita -
< 1 Menit untuk Membaca
Sambut New Normal, delapan fintech lending peroleh perizinan dari OJK
AFPI menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada OJK yang di tengah kondisi pandemi COVID-19 sejak dua hingga tiga bulan lalu serta pemberlakuan PSBB, tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik terkait dengan proses perizinan ini.
Delapan fintech lending yakni DanaRupiah, indodana, JULO, Pinjam WinWin, AwanTunai, PinjamModal, Taralite, dan Alami Fintek Syariah mendapatkan perizinan dari OJK.
02/06/2020
mmaulana
Subscribe
0 Comments
Oldest
Newest
Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Artikel Terbaru
Spesial! Bagi-bagi THR BONUS EKSTRA
21/03/2025
WAKTUNYA GAJIAN, WAKTUNYA RAIH ASET TAMBAHAN
20/02/2025