- Beranda
- ALAMI Press
- Berita
- Selama Pandemi, 8 Fintech Lending Kantongi Izin OJK
Berita -
< 1 Menit untuk Membaca
Selama Pandemi, 8 Fintech Lending Kantongi Izin OJK
Delapan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pandemi COVID-19.
Kedelapan anggota AFPI yang mendapat izin usaha terbaru dari OJK yakni Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi), Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera), Danarupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi), Pinjamwinwin (PT Progo Puncak Group), Julo (PT Julo Teknologi Finansial), Indodana (PT Artha Dana Teknologi), Awantunai (PT SimpleFi Teknologi Indonesia) dan Alami (PT Alami Fintek Sharia).
02/06/2020
mmaulana
Subscribe
0 Comments
Oldest
Newest
Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments