petani ikan
published 13/08/2021 - 2 Min Read

Pendanaan Berdampak untuk Para Petani Ikan

ALAMI mengajak para pendana untuk berperan langsung dalam memberikan dampak lebih besar kepada para petani ikan. 

Bekerjasama dengan eFishery, kini kamu bisa ikut memberdayakan para pembudidaya tambak ikan dengan beberapa kampanye pendanaan yang akan hadir secara teratur di dashboard ALAMI app dalam setiap minggunya. Pendanaan untuk para petani ikan saat ini baru tersedia lewat mobile app, namun kedepannya kami akan terus mengembangkan fitur agar nantinya pendanaan ini juga akan tersedia melalui website. 

eFishery merupakan platform pengembangan dan budidaya ikan tawar dengan teknologi. eFishery menyediakan teknologi yang terjangkau bagi para pembudidaya ikan tawar untuk meningkatkan produksinya. Melalui kerjasama ini, pelaku UMKM di bidang budidaya ikan tawar bisa mendapatkan pembiayaan dan juga teknologi yang terjangkau dalam menjalankan usahanya agar lebih berkembang lagi.

Misalnya, eFishery menyediakan fasilitas pembelian pakan ikan dengan mekanisme pembayaran tempo. Pakan yang disediakan oleh eFishery kemudian ditawarkan kepada para UMKM pembudidaya ikan air tawar untuk peningkatan produksi ikan air tawar. Melalui ALAMI, pendanaan diberikan kepada para pembudidaya ikan air tawar untuk bisa mendapatkan pakan ikan tersebut melalui eFishery.

Bentuk kerjasama ALAMI dengan mitra adalah ketika ada keterlambatan pembayaran dari petani ikan, maka akan disesuaikan dengan ketentuan ALAMI dengan mitra, yakni eFishery.  Jika ada keterlambatan sampai dengan 30 hari maka mitra akan melakukan pembayaran dahulu kepada ALAMI yang nantinya disalurkan kembali kepada para funder. 

Akad yang digunakan dalam pendanaan ini adalah murabahah dengan imbal hasil setara 16-18% p.a. 

Murabahah adalah perjanjian jual beli antara lembaga keuangan dengan penerima pendanaan. Lembaga keuangan membelikan barang yang diperlukan oleh penerima pendanaan. Kemudian, menjualnya kepada penerima pendanaan yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara lembaga keuangan dan penerima pendanaan. Jadi dalam proses pembayarannya, dari pelaku UMKM ke mitra yang kemudian ke ALAMI dan funder, akan ada margin dan biaya platform. Sehingga, nilai ujrah yang akan diterima oleh para funder akan sama seperti pendanaan di invoice financing. Namun kedepannya, nilai ujrah akan berdasarkan penilaian credit score dari masing-masing penerima pendanaan.

Pendanaan ini akan digunakan untuk pembelian bahan baku seperti pakan ikan dan peralatan tambak para pembudidaya ikan. 

Yuk, mari kita berikan dampak langsung kepada mereka!